Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

DPRD Kota Bukittinggi Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

×

DPRD Kota Bukittinggi Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, MA memberikan 147 rekomendasi atas LKPJ Wali Kota tahun 2025 kepada Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias
Singkatnya Gini...
  • DPRD Kota Bukittinggi menyerahkan 147 poin rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (28/4/2026).
  • Ratusan rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap kinerja, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
  • Wali Kota Bukittinggi menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi legislatif guna mengoptimalkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta kebijakan daerah di masa mendatang.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi berikan 147 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2025. Rekomendasi disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (28/4/2026).

Ketua DPRD Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, MA. menyampaikan, LKPJ Wali Kota merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ Tahun 2025 sudah disampaikan pada 30 Maret 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ melalui Keputusan Nomor 170/07/Kpts.DPRD/2026.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Juru bicara Pansus DPRD, Dedi Fatria, SH, MH menyampaikan, ada 147 rekomendasi yang telah disusun oleh seluruh Anggota DPRD Bukittinggi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam oleh tiga Pansus DPRD yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran.

Sedangkan Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH menyampaikan, apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan kebijakan daerah.

Baca Juga:  Pemko Jambi Bantu Rp200 Juta untuk Sumbar Bangkit

“Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah. Kami juga mengimbau agar setiap SKPD segera menindaklanuti hasil rekomendasi DPRD, karena akan menjadi bagian yang dilaporkan kembali pada LKPJ Tahun 2026. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Bukittinggi yang lebih baik,” ujar Ramlan. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.