Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Baru Ajukan Pengukuran, Tanah Warga Bengkulu Langsung Diukur pada Hari yang Sama

×

Baru Ajukan Pengukuran, Tanah Warga Bengkulu Langsung Diukur pada Hari yang Sama

Sebarkan artikel ini
Petugas Kantor Pertanahan melayani masyarakat dalam proses pengurusan dokumen pertanahan. Melalui program Pengukuran Terjadwal, ATR/BPN memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran bidang tanah dan penyelesaian Peta Bidang Tanah bagi pemohon pendaftaran tanah pertama kali. (Foto: Kementerian ATR/BPN)

Bengkulu, Khazminang.id– Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat pengukuran dalam proses pendaftaran tanah pertama kali. Bagi Tardi Obertin (56), warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai wiraswasta, kepastian tersebut terlihat dari cepatnya tindak lanjut setelah ia mengajukan permohonan pengukuran di Kantor Pertanahan (Kantah).

“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ujar Tardi Obertin setelah merasakan layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Bengkulu pada September lalu.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Perubahan kecepatan tersebut menurutnya mulai terasa karena adanya transformasi layanan melalui Pengukuran Terjadwal. Jika sebelumnya pelaksanaan pengukuran tanah belum dapat diketahui secara jelas kapan waktunya sejak awal, kini masyarakat bisa mengetahui kepastian jadwal. “Ya kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita kan dapat kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” kata Tardi Obertin.

Pengukuran Terjadwal sendiri merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026 lalu. Dengan perubahan itu, mekanisme waktu tunggu pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari, sedangkan pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah pengukuran.

Baca Juga:  Rakernas FKPT, Gusfen Khairul Dilantik Jadi Kabid Humas

Ketentuan tersebut memberikan gambaran waktu yang lebih jelas bagi masyarakat mengenai tahapan layanan yang dijalani. Selain itu, kepastian jadwal juga membuat masyarakat dapat mengatur waktu dengan lebih baik. “Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” ucap Tardi Obertin.

Dengan adanya kepastian jadwal yang juga dibarengi kesiapan petugas ukur, masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai keseluruhan proses pendaftaran tanah yang dijalani. Tardi Obertin berharap, manfaat tersebut tidak hanya dirasakan olehnya, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat lain. “Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragu (sertifikasi tanah) lagilah sekarang ini,” pungkas Tardi Obertin. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.