Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Baru 42 Persen Bersertifikat, Menteri Nusron Kejar Percepatan Tanah Rumah Ibadah di NTT

×

Baru 42 Persen Bersertifikat, Menteri Nusron Kejar Percepatan Tanah Rumah Ibadah di NTT

Sebarkan artikel ini

Kupang, Khazminang.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan adanya percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepada para kepala daerah yang hadir mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (04/08/2026), ia menekankan pentingnya kepastian hukum atas rumah ibadah untuk mencegah potensi konflik pertanahan di kemudian hari.

“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertifikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertifikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Kupang.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Menurutnya, sebagai negara dengan masyarakat yang beragam dalam kehidupan beragama, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. “Di NTT, total rumah ibadah baru 42% yang telah bersetipikat. Kita ini umat beragama. Rumah kita saja kita sertifikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertifikatkan,” tutur Menteri Nusron.

Baca Juga:  Mursyidi Terpilih sebagai Ketua PWI Agam Periode 2026-2029

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, baru 3.003 bidang yang telah bersertifikat. Untuk itu, Menteri Nusron mengajak seluruh para kepala daerah di Provinsi NTT bersinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN agar bisa mempercepat sertifikasi tanah rumah ibadah tanpa membedakan latar belakang agama.

“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” ucap Menteri Nusron.

Dengan sinergi yang terjalin, Menteri Nusron berharap percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah di NTT dapat direalisasikan dalam beberapa bulan ke depan. “Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.

Adapun dalam Rakor ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur survei dan pemetaan tematik, Agus Apriawan; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya. (rel)

Baca Juga:  ATR/BPN Cabut SK Pembatalan, Hak Tanah Transmigran Kalsel Akan Dikembalikan

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.