Painan, Khazminang.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Sumatera Barat (Sumbar), Cerint Iralloza Tasya menyerap aspirasi masyarakat di Cafe Arsio, Kampung Pasar Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (26/7/2016).
Melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta mahasiswa menyampaikan berbagai persoalan daerah secara langsung, Cerint Iralloza Tasya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan di tingkat pusat, terutama terkait kebutuhan daerah dan alokasi anggaran.
“Kami hadir untuk memastikan suara masyarakat sampai ke pusat, termasuk dalam memperjuangkan kebutuhan Transfer ke Daerah (TKD) dan anggaran pembangunan,” kata Cerint.
Ia menyampaikan, peran anggota DPD RI tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga mengawasi kebijakan pemerintah pusat agar selaras dengan kebutuhan daerah.
Sebab, kata dia, aspirasi yang terkumpul akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Disamping itu, Cerint, juga menanggapi persepsi yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan anggaran. Ia menyebutkan bahwa ia terus berupaya untuk memperjuangkan anggaran ke pusat
“Kami berlomba-lomba mencari anggaran ke pusat untuk daerah, namun masih ada anggapan keliru bahwa anggaran tersebut masuk ke kantong pribadi senator,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu juga dilakukan sesi tanya jawab, sehingga sejumlah peserta memanfaatkannya dengan menyampaikan keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang kepesertaannya tidak aktif.
Persoalan tersebut dinilai menjadi kendala utama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Menanggapi hal itu, Cerint menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan terlebih dahulu kepada pasien dalam kondisi darurat, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Dikatakannya, apabila kepesertaan BPJS pasien tidak aktif, maka pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk membantu penyelesaiannya, terutama bagi masyarakat miskin.
Pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah sesuai dengan kemampuan fiskal.
“Pemerintah daerah wajib memastikan warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar,” kata Cerint.
Cerint menegaskan bahwa koordinasi antara rumah sakit, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah harus diperkuat agar tidak ada masyarakat yang terlantar hanya karena persoalan administrasi BPJS.
Karena, kata dia, bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara.
Selain isu kesehatan, pada pertemuan tersebut juga membahas sektor pendidikan, khususnya penerapan Kurikulum Merdeka yang saat ini masih berlaku secara nasional.
Sejumlah peserta menyampaikan keluhan terkait implementasi kurikulum tersebut di lapangan.
Cerint menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan pada masa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bertujuan memberikan fleksibilitas kepada sekolah dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
“Kurikulum ini menekankan pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat sejumlah tantangan.
“Ada persepsi bahwa peran guru menjadi terbatas, bahkan hanya sekitar 20 persen, sementara sisanya diserahkan kepada siswa. Hal ini perlu dievaluasi agar tidak mengurangi kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Cerint menambahkan bahwa sebagian guru merasa kesulitan dalam menyesuaikan metode pengajaran, sementara orang tua juga mengeluhkan kurangnya pemahaman terhadap sistem pembelajaran yang baru. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pendidikan.
Ia menilai bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Kurikulum Merdeka, termasuk memberikan pelatihan yang memadai bagi guru serta sosialisasi kepada orang tua.
“Hal ini penting agar tujuan kurikulum dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Cerint menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat ke tingkat pusat.
Ia berharap hasil penyerapan aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah. (Milhendra Wandi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






