Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

DPRD dan Pemko Bukittinggi Sempurnakan Raperda Perangkat Daerah

×

DPRD dan Pemko Bukittinggi Sempurnakan Raperda Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Pansus, Amrizal, A.Md saat menanyakan kepada Ketua Pansus

Bukittinggi, khazminang.id- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi kembali melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (24/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, didampingi Wakil Ketua Pansus M. Taufik, S.Ag., MM (Tuanku Mudo) dan Sekretaris Pansus, H. Arnis Malin Palimo, S.Pd. Serta Anggota Pansus yang hadir yakni H. Shabirin Rachmat, S.Sos, H. Ibrayasser, S.AP, Dede Suriady Harahap, A.Md, Jon Edwar, ST, dan Amrizal, A.Md.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dari Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Sekretaris Daerah, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, serta Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan, Drs. Melfi, M.Si, bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang selalu aktif mendukung seluruh kegiatan pembahasan Pansus. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Baca Juga:  Buka Musda XI, Wagub: BKOW Sumbar Mitra Strategis Pemprov

Dalam arahannya, Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, menyampaikan bahwa perubahan pada regulasi pembentukan perangkat daerah merupakan bagian dari upaya penyesuaian struktur birokrasi dengan kebutuhan tata kelola Pemerintahan saat ini.

Pembahasan yang kita lakukan hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat daerah Kota Bukittinggi memiliki struktur yang dinamis, efektif, dan sesuai dengan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan pelayanan publik, dan juga Vina Kumala menegaskan bahwa Pansus berkomitmen menuntaskan pembahasan secara terarah dan tepat waktu, ujar Vina.

Sedangkan Sekda Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam proses penyempurnaan regulasi ini. Kami menyambut baik sinergi dan evaluasi bersama DPRD.

Perubahan struktur perangkat daerah harus mendukung percepatan pelayanan publik dan peningkatan kinerja Pemerintahan. Kami siap menindaklanjuti hasil pembahasan ini secara optimal, ungkap Rismal Hadi.

Rismal Hadi juga menekankan pentingnya penyesuaian perangkat daerah dengan visi pembangunan Kota Bukittinggi yang maju dan responsif.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Mulyani menyampaikan masukan dan gagasan strategis yang berhubungan dengan arah pembangunan serta efektivitas kelembagaan perangkat daerah.

Baca Juga:  Istri Dua Periode Jadi Anggota DPR-RI dari Nasdem, Bupati Pessel Bergabung ke Partai Anak Jokowi

Sekretariat DPRD terus berkomitmen memberikan dukungan penuh agar pembahasan berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang berkualitas, tegasnya.

Pembahasan lanjutan ini diharapkan mempercepat penyempurnaan Raperda sehingga dapat segera ditetapkan sebagai landasan hukum dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bukittinggi. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.