Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HukumPolitik

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Ungkapan, Peredaran “Napza” Sulit Diatasi Karena Berbagai Faktor

×

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Ungkapan, Peredaran “Napza” Sulit Diatasi Karena Berbagai Faktor

Sebarkan artikel ini
materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Tentang Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

Padang, Khazminang.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman mengungkapkan, peredaran NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) sulit diatasi karena kombinasi faktor ekonomi, sosial, hukum, psikologis dan Teknologi. 

“Selama permintaan tinggi dan jaringan sindikat kuat, masalah narkoba akan terus berjalan,” ujar Evi Yandri saat memberikan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Tentang Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hari ketiga di Hotel Axana, Jum’at (14/11/2025). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam pemaparan materi tersebut, Evi Yandri juga menghadirkan tiga orang mantan pecandu Narkoba yang sudah sembuh dirawat Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) dan juga Ketua Ketua YPJI Syafrizal. 

Menurut Evi Yandri Tiga orang mantan pecandu Narkoba tersebut sebelumnya merupakan pecandu Narkoba berat hingga nyaris seperti Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ). 

Dengan menghadirkan mantan Pecandu Narkoba tersebut Evi Yandri berharap para peserta Bimtek lebih paham akan bahaya Narkoba ataupun dikenal NAPZA. 

Baca Juga:  Huntara Mandiri Kapalo Koto Diserahkan ke Pemko Padang, Evi Yandri Rajo Budiman dan Vasko Ruseimy Merasa Lega

Sebab, tukuknya, dengan tahu bahaya NAPZA tersebut, para peserta Bimtek bisa mengantisipasi Keluarga mereka akan bahaya NAPZA, memberi pengetahuan yang lebih serta memberitahukan jika ada praktek Narkoba ataupun korban Narkoba kepada pihak berwajib atau YPJI. 

Diakui Evi Yandri tersebut, sosialisasi P4GN tersebut juga sesuai Perda nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA. 

Sementara Ketua YPJI Syafrizal mengatakan Yayasan tersebut sudah didirikan sejak Tahun 2014. Yayasan tersebut menangani para korban pecandu Narkoba mulai dari kasus ringan hingga kasus berat. 

Syafrizal menjelaskan bahwa Rehabilitasi para pecandu Narkoba sangat jauh beda dengan lembaga permasyarakatan (Rumah tahanan). 

Dijelaskan, di tahanan masih bisa berkomunikasi sesama bandar narkoba, dan bahkan ilmu mereka bertambah tinggi sehingga keluar dari tahanan bertambah parah. 

Namun jika di Tempat Rehabilitasi mereka akan diawasi lebih rinci, tidak bisa pegang HP ada cctv diawasi, dan dirawat lebih fokus. Merekapun wajib mengganti aku media sosial (medsos) agar tidak bisa orang lain mengetahui dan juga menghubungi mereka. 

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Memotivasi Pelajar SLTA Agar Belajar Keras, Cerdas, Ikhlas dan Tuntas

“Saat ini sudah ada ratusan orang yang dirawat di YPJI dan sebagian sudah ada yang sembuh dan bahkan bekerja untuk memerangi Narkoba,” terangnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.