Bukittinggi, khazminang.id- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE, MM, pimpin rapat kerja didampingi Koordinator Bapemperda yang juga Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra IB, A.Md., diruang rapat DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (2/9/2025).
Dalam rapat tersebut dihadiri anggota Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, yaitu, Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram, Neni Anita, SH, dan H. Elfianis, A.Md, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama jajaran sekretariat DPRD.
Rapat kerja ini membahas Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta pembahasan mengenai pengajuan Raperda di luar Propemperda bersama Pemerintah Kota Bukittinggi yang dipimpin oleh Asisten I Setdako, Isra Yonza, SH., MH, serta diikuti oleh sejumlah OPD terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE, MM, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan setiap program legislasi daerah berjalan sesuai rencana.
Propemperda adalah instrumen penting dalam perencanaan pembentukan Perda. Melalui evaluasi ini, kita bisa menilai capaian serta menyesuaikan kebutuhan regulasi dengan dinamika yang berkembang di masyarakat, ujarnya.
Dalam evaluasi yang dilakukan, terungkap bahwa terdapat beberapa Ranperda yang semula dijadwalkan pada Masa Sidang II Tahun 2025, namun baru dapat dilanjutkan kembali pada Masa Sidang III bahkan sebagian dijadwalkan kembali pada Masa Sidang I Tahun 2026.
Selain itu, terdapat pula usulan Ranperda baru di luar Propemperda 2025 yang menjadi bahan pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Kota, ucapnya.
Sementara itu, Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, SH, MH, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam penyusunan dan pembahasan Raperda.
Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik setiap masukan DPRD melalui Bapemperda. Dengan kerja sama yang baik, setiap Raperda yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, ungkapnya.
Melalui rapat ini, Bapemperda dan Pemeritnah Kota Bukittinggi sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam menghadirkan regulasi yang efektif, aspiratif, dan sesuai kebutuhan pembangunan kota, jelasnya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






