Padang, Khazminang.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhammad Iqra Chissa Putra melihat sebagian dari warga Kota Padang merupakan pelaku usaha UMKM, sehingga perlu disosialisaikan tata cara mendapatkan bantuan modal dan pengembangannya.
“Kita berharap dengan Sosper ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga masyarakat naik level,” ujar Iqra Chissa saat Enggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di Kecamatan Pauh Kota Padang, Minggu (26/10/2025).
Dia juga mengungkapkan, seluruh anggota DPRD Sumatera Barat saat ini sedang melaksanakan Sosper yang merupakan agenda dari DPRD untuk menjelaskan Peraturan Daerah yang telah dipilihnya.
Dikatakan, pihaknya kali ini mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM (usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Dalam Sosper tersebut, juga menyempatkan untuk berdialog dengan para peserta yang hadir dan memberi bantuan langsung kepada para peserta yang memiliki usaha untuk menambah modal serta untuk membeli peralatan.
Dalam kegiatan Sosper ini, Iqra juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar untuk menerangkan bagaimana cara kerja UMKM dan koperasi serta bagai proses untuk mendapatkan bantuan atau pinjaman dana.
“Dengan Sosper ini kita juga menghadirkan orang dari Dinas Koperasi dan UMKM yang bertindak untuk menjadi narasumber,” lanjut Iqra. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






