Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, bersama Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Bukittinggi, Drs. H.Syafnir, MM, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Isra Yonza, SH., MH, didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang merupakan anggota TAPD Kota Bukittinggi. Turut hadir pula Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Agenda rapat menitikberatkan pada penyelarasan catatan dan rekomendasi evaluasi Gubernur agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Bukittinggi,” ujarnya.
Melalui rapat kerja ini, Banggar DPRD menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, guna memastikan bahwa pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
DPRD Kota Bukittinggi berharap, hasil rapat kerja ini dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sehingga setiap tahapan pertanggungjawaban APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






