Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Ribuan Warga Binaan Lapas Padang Terima Remisi, 74 Orang Langsung Bebas

×

Ribuan Warga Binaan Lapas Padang Terima Remisi, 74 Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

Padang – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025) diLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, terasa berbeda disbanding tempat lain. Betapa tidak. Para peserta upacara yang merupakan warga binaan menyorotkan raut wajah penuh harapan.

Momen HUT RI memberikan secercah harapan untuk bisa segera berkumpul dengan keluarga melalui pemberian remisi oleh pemerintah. Namun remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah berusaha mengembangkan diri agar dapat hidup lebih mandiri dan lebih baik.

“Remisi umum diberikan kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan sebanyak 4.188 orang. Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada narapidana dan pengurangan masa pidana anak binaan sebanyak 4.647 orang,” jelasnya.

Enjat menambahkan, remisi dasawarsa merupakan pengurangan hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali bertepatan dengan peringatan HUT RI.

Baca Juga:  Mulai 25 Juni 2025, Yuk Segera Urus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

“Dengan rincian remisi pengurangan sebagian sebanyak 4.091 orang, serta remisi umum II atau langsung bebas bagi 74 orang, remisi Dasawarsa II untuk 58 orang. Semoga melalui pembinaan, warga binaan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy menyampaikan pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” katanya. (devi/diskominfo)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.