Padang, Khazminang.id — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM menampung aspirasi warga Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, Kota Padang yang mengeluhkan kondisi jalan yang menghubungkan Bandar Buat-Koto Luar menuju Kampus Unand yang rusak dan sempit.
Saat melakukan reses perseorangan di Musala Nurul Anhar Komplek Jala Utama itu, Senin (28/7/2025), Muhidi menampung semua aspirasi yang disampaikan warga.
Dalam kesempatan itu, Ketua LPM Koto Lua, Gunawan mengatakan, kerusakan jalan tersebut sangat memprihatinkan dan menyulitkan mobilitas warga, termasuk mahasiswa dan pelajar.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah melalui kewenangan yang ada, segera memfasilitasi perbaikannya.
“Jalur ini sangat vital, terutama bagi akses ke Unand. Selain itu, terdapat dua madrasah yang akses jalannya juga sangat sempit, bahkan tak bisa dilalui dua mobil secara bersamaan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi itu, Muhidi menyatakan akan menelusuri status jalan tersebut. Jika masuk dalam kewenangan provinsi, ia siap memperjuangkan alokasi anggaran bertahap meskipun kondisi fiskal saat ini terbatas.
“Jika itu menjadi tanggung jawab provinsi, maka akan kita masukkan dalam prioritas. Infrastruktur dasar seperti ini harus jadi perhatian bersama,” kata Muhidi.
Warga juga minta rencana perbaikan jalan lingkungan di Komplek Jala Utama yang dijadwalkan akan direalisasikan pada 2026 melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Insya Allah, perbaikan jalan lingkungan ini akan kita perjuangkan dalam APBD 2026. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami di DPRD terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” kata Muhidi.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga mengusulkan pelebaran ruang MTQ serta peningkatan sarana prasarana masjid. Muhidi berjanji seluruh usulan akan dicatat dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan.
Menurut Muhidi, dia hadir bukan hanya sekadar mendengar, tapi juga untuk memastikan usulan ini ditindaklanjuti dalam kebijakan nyata di DPRD Sumbar. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.