Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE.,M.M., memimpin rapat internal dengan diikuti Anggota Bapemperda, yaitu, Hj.Elfianis, A.Md, Neni Anita, SH serta Apt.Linda Wardiyanti, S.Farm. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi yang juga Koordinator Bapemperda, Zulhamdi Nova Candra, IB. A,Md.
Selain itu tampak hadir Kepala bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, Yudy Andri, SH serta PPTK serta staf Persidangan dan Perundang-undangan.

Pada rapat tersebut, Dewi Anggraini mengatakan bahwa rapat internal ini dimaksudkan untuk membahas program atau rencana kerja yang akan dilakukan Bapemperda selanjutnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, hal ini menjadi penting sebagai langkah awal untuk menjalankan tugas-tugas Bapemperda kedepan. Karena Bapemperda baru terbentuk, maka ini menjadi panduan kita untuk bekerja, ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Bapemperda, Zulhamdi menjelaskan bahwa tujuan rapat internal Bapemperda ini adalah untuk membahas dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan diajukan, dan menyaring usulan raperda yang akan dibawa ke rapat paripurna.
Selanjutnya adalah untuk menyesuaikan raperda dengan peraturan yang lebih tinggi, seperti peraturan perundang-undangan di tingkat Pusat, mempercepat proses pembentukan perda yang dibutuhkan serta membahas isu-isu strategis terkait pembentukan peraturan daerah, ungkapnya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.