Padang, Khazminang.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024 di ruang sidang utama dewan, Senin (16/6/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman didampingi Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Wakil Ketua M. Iqra Qhissa Putra dan Nanda Satria itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan beragam pandangan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024Â tersebut.
“Cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024, dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi,” kata Evi Yandri
Pandangan fraksi tersebut menyebut kinerja pengelolaan pendapatan maupun pengelolaan belanja daerah, termasuk permasalahan yang terdapat dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Ini tentu perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah terhadap pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan dari fraksi tersebut, maka gubernur perlu juga memberikan jawaban atau tanggapannya,” ucap Evi.
Ia menyampaikan, sehubungan dengan hal tersebut, kepada gubernur supaya menyiapkan jawaban atau tanggapan dan penjelasan yang komprehensif terhadap pandangan umum fraksi.
“Tangapan gubernur tersebut akan disampaikan nanti pada rapat paripurna besok, tanggal 17 Juni 2025,” sebut Evi.
Rapat paripurna tersebut selain dihadiri Sekda Provinsi Arry Yuswandi yang baru dilantik beberapa hari lalu, juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD/instansi dan para undangan lainnya. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.