Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HeadlineHukum

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Narkotika Miliki Daya Rusak yang Besar dan Ancam Keberlangsungan Pembangunan SDM Sumbar

×

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Narkotika Miliki Daya Rusak yang Besar dan Ancam Keberlangsungan Pembangunan SDM Sumbar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi saat menghadiri Konferensi Pres pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Sumbar

Padang, khazminang.id — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan, narkotika memiliki daya rusak yang sangat besar dan bisa mengancam keberlangsungan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sementara Sumbar selama ini dikenal sebagai daerah yang banyak melahirkan calon-calon pemimpin masa depan.

“Jika peredaran narkotika dibiarkan, maka kita akan kehilangan generasi terbaik,” ujar Muhidi saat menghadiri Konferensi Pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Sumbar, Selasa (29/4). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Karena itu, tukuknya, seluruh lini mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat harus memiliki visi yang sama untuk mempersempit ruang peredaran narkotika di Sumbar.

Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menyatukan komitmen memerangi narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda Sumbar.

Ia menilai, perlu ada kebijakan strategis yang dibangun bersama lintas sektor guna memerangi narkoba secara berkelanjutan. DPRD Sumbar siap mendukung langkah-langkah tersebut melalui fungsi legislasi dan penganggaran.

“DPRD akan memberikan dukungan, baik dalam bentuk regulasi maupun kebijakan anggaran, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Dalam kesempatan itu, Muhidi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Sumbar yang secara konsisten mengungkap dan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika. Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan kepolisian berjalan baik, termasuk dalam merancang program-program pencegahan peredaran narkoba.

“Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD juga terus dilibatkan dalam berbagai program Polda Sumbar. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan daerah,” tutupnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memaparkan, capaian jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam memberantas narkotika. Sejak Januari hingga April 2025, aparat berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkotika dan menetapkan 436 tersangka.

“Dari 436 tersangka, sebanyak 423 merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Petugas juga menyita barang bukti berupa 7,06 kilogram sabu, 199,34 kilogram ganja, serta 1.584,5 butir dan 8,09 gram pil ekstasi,” jelas Kapolda.

Menurutnya, pengungkapan kasus mayoritas berasal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan teknik penyamaran atau undercover buy.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menyebutkan, dari sisi profesi, tersangka terdiri dari 190 orang pekerja swasta, 122 wiraswasta, 27 buruh, 95 pengangguran, satu mahasiswa, dan satu anggota Polri.

Baca Juga:  6 dan 7 Mei 2025, Sidang Gugatan SK Gubernur Sumbar Terkait PAW Dua Anggota DPRD Mentawai di PTUN Padang

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat (25/4/2025), saat polisi menemukan 47 paket ganja di dua lokasi berbeda. Di Lubuk Alung, Padang Pariaman, aparat menyita lima paket ganja, dan 42 paket lainnya ditemukan di Komplek Wisma Indah Lestari, Padang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar demi menyelamatkan masa depan bersama. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Berita

Padang, Khazanah  –  Gubernur Sumbar H. Mahyeldi, SP memberikan apresiasi atas peluncuran buku biografi H. Zainal Bakar, SH., karena terjadi…