Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HukumPilihan Redaksi

Wakajati Sumbar Memberikan Pemahaman Hukum Kepada SIswa SMK Negeri 5 Padang 

×

Wakajati Sumbar Memberikan Pemahaman Hukum Kepada SIswa SMK Negeri 5 Padang 

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Sugeng Hariadi, bersama dengan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Efendi Eka, Kasi C Kejati Sumbar Devitra Romiza, dan Kepala SMK Negeri 5 Padang, foto bersama. Ist 

Padang, Khazminang.id – Tingginya angka narkotika di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, hampir setiap saat pihak berwajib menangkap pelaku pengedar narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dan merusak generasi penerus bangsa.

Guna menekan maraknya narkoba di generasi muda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menggelar kegiatan program Jaksa Mengajar, di SMK Negeri 5 Padang. 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Sugeng Hariadi memberikan pemahaman kepada peserta didik, tentang bahaya narkoba.

“Bila ingin menggapai cita-cita mu setinggi langit, maka jauhilah narkoba karena itu berbahaya, dekatkanlah diri kepada Tuhan,” kata Sugeng Hariadi, Kamis (24/4). 

Wakajati menekankan, pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan. 

“Hindarilah hal-hal yang dapat mempengaruhi buruk, karena merusak masa depan kalian,” ujar jaksa yang pernah menangani kasus Sambo ini. 

Wakajati juga memberikan edukasi hukum, pasalnya kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam membangun kesadaran 

hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Ia berharap, melalui program Jaksa Mengajar, Kejati Sumbar, berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang cerdas hukum, berintegritas, dan menjauhi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik. 

Baca Juga:  Sosialisasi Hukum di RSUP M. Djamil Padang, Kajati Sumbar Tegaskan Pelaku Perundungan Bisa Dipidana

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 5 Padang, Rizka menyambut baik kegiatan Jaksa Mengajar ini. 

“Kegiatan ini menyasar pada kelas XI dan dilaksanakan secara serentak di 15 kelas, dan kegiatan tersebut sangat bagus terhadap siswa,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 15 jaksa yang mengajar di SMK Negeri 5 Padang. Selain itu, kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Efendi Eka, Kasi C Kejati Sumbar Devitra Romiza, dan lain-lain. (Murdiansyah Eko)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.