Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
DaerahHukumKomunitas

Polsek Bayang Siap Jalin Kerjasama Gandeng Insan Pers Sebarkan Informasi dan Sangkal Berita Bohong

×

Polsek Bayang Siap Jalin Kerjasama Gandeng Insan Pers Sebarkan Informasi dan Sangkal Berita Bohong

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Bayang, Iptu Subhan Aqsha, S.H.(dok.mil)

Painan, Khazminang.id – Kepolisian Sektor (Kapolsek), Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Iptu Subhan Aqsha, S.H menyatakan kesiapannya untuk menjalin kerjasama dan menggandeng insan pers dalam menyebarkan informasi serta menangkal berita bohong (hoax) yang tersebar di tengah masyarakat.

Menurut Subhan Aqsha, media memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sinergi antara Polri dan insan pers dinilai sangat penting dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan mencerdaskan publik. 

“Nah, Kami berharap hubungan baik antara kepolisian dan media dapat terus terjalin, sehingga berbagai kegiatan serta kinerja kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres, dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Subhan Aqsha didampingi Waka Polsek Ipda Doni Santoso, S.H, bersama Kanit Intel, Aiptu Putrana Doni, kepada Khazminang.id, Rabu (4/11/2026). 

Subhan menyampaikan pemberitaan yang positif, objektif, dan berdasarkan fakta dapat membantu masyarakat memahami tugas serta tanggung jawab kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Gelar Sosialisasi Perda Nomor 9 /2018 di Kantor Camat Nanggalo

Selain menggandeng media, kata dia, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi, terutama berita yang beredar melalui media sosial maupun berbagai platform komunikasi digital.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya. 

“Jadi, setiap informasi perlu diperiksa terlebih dahulu, baik sumber maupun fakta yang terkandung di dalamnya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Subhan. 

Ia mengingatkan, bahwa penyebaran hoaks dapat memicu keresahan, memecah belah persatuan, bahkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk melawan penyebaran informasi palsu,” timpalnya.

Ia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. 

“Apabila menemukan informasi yang meragukan, masyarakat diimbau untuk melakukan klarifikasi kepada pihak atau sumber yang dapat dipercaya. Untuk itu masyarakat harus bijak dalam menerima informasi,” ujarnya.

Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Polri, media, dan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Proses Belajar Mengajar, SMPN 2 Bayang Pesisir Selatan Terapkan Pembelajaran Berbasis Digital

Upaya bersama tersebut juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.(Mil Hendrawandi)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.