Simpang Empat, Khazminang.id– Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 menjadi momentum bagi jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperkuat semangat transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat turut ambil bagian dalam peringatan tersebut yang digelar melalui rangkaian upacara di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (24/9/2026).
Peringatan HANTARU tahun ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, upacara HANTARU 2026 dilaksanakan di lapangan kantor tersebut. Kegiatan diikuti jajaran pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, perwakilan Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati), perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta para purnabakti.
Sementara itu, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat turut mengikuti dan melaksanakan rangkaian peringatan HANTARU sebagai bagian dari semangat kebersamaan jajaran ATR/BPN dalam memperkuat pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan tata ruang.
Peringatan HANTARU 2026 mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”. Tema tersebut menjadi penegasan terhadap pentingnya transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan dan tata ruang, termasuk dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, keterukuran, serta kepastian layanan bagi masyarakat.
Transformasi dalam pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan pembaruan sistem kerja. Lebih dari itu, transformasi juga mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola, integritas, serta budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Peringatan HANTARU 2026 juga bertepatan dengan 66 tahun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Undang-undang tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam penyelenggaraan agraria nasional.
Momentum tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan di daerah. Peningkatan kualitas layanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Semangat “Melayani Lebih Pasti” juga dapat diwujudkan melalui konsistensi dalam memberikan informasi kepada masyarakat, memperbaiki proses pelayanan, meningkatkan koordinasi serta memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, HANTARU 2026 menjadi pengingat bahwa transformasi pelayanan perlu berjalan seiring dengan penguatan integritas dan profesionalisme aparatur.
Melalui momentum tersebut, jajaran Kantah Pasaman Barat meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang, sekaligus mendukung agenda transformasi ATR/BPN agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






