Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Pemprov Sumbar Dorong Gerakan Siaga TBC Diperluas Hingga ke Nagari

×

Pemprov Sumbar Dorong Gerakan Siaga TBC Diperluas Hingga ke Nagari

Sebarkan artikel ini

Padang, Khazminang.id — Upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Sumatera Barat masih menghadapi tantangan besar. Dari estimasi 24.525 kasus TBC pada 2026, baru sekitar 9.330 kasus atau 38 persen yang berhasil ditemukan dan mendapat pengobatan. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat gerakan penanggulangan TBC hingga ke tingkat nagari, desa, dan kelurahan.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan penanganan TBC tidak bisa hanya mengandalkan fasilitas dan tenaga kesehatan. Peran pemerintah daerah serta keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mempercepat penemuan kasus sekaligus memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Kita membutuhkan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat,” ujar Mahyeldi dihadapan Wakil Menteri Kesehatan RI Dr. Benjamin Paulus Octavianus saat menghadiri Konferensi Kerja (Kongker) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII di The ZHM Premiere Hotel Padang, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, TBC bukan semata persoalan medis, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi, kemanusiaan, hingga pembangunan. Karena itu, pendekatan penanggulangannya harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai sektor.

Baca Juga:  Kontingen MTQ Nasional Ke-41 Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Barat Ikuti Pawai Ta'aruf

Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar telah memperkuat komitmen melalui pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC, penyusunan Rencana Aksi Daerah, serta penerbitan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Kebijakan tersebut juga telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat.

Meski berbagai langkah telah dilakukan, kesenjangan dalam penemuan kasus masih menjadi persoalan. Dari estimasi 24.525 kasus, sekitar 15.192 kasus belum ditemukan dan masih menjadi pekerjaan bersama.

“Kita tidak boleh hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus semakin aktif menemukan kasus di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Pemprov Sumbar mendorong penemuan kasus secara aktif melalui screening dan investigasi kontak, disertai diagnosis yang cepat dan tepat. Upaya tersebut dilanjutkan dengan pengobatan sampai tuntas serta pemberian terapi pencegahan TBC.

Gerakan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC menjadi salah satu strategi untuk mendekatkan upaya pencegahan dan penemuan kasus kepada masyarakat.

Berdasarkan data per 19 Juli 2026, sebanyak 264 desa/kelurahan telah ditetapkan sebagai Siaga TBC dari total 1.287 desa/kelurahan di Sumbar. Artinya, cakupannya baru sekitar 20,5 persen.

Baca Juga:  RUU Daerah Kepulauan Didorong Hadirkan Keadilan Fiskal bagi Wilayah Maritim

Mahyeldi menilai capaian tersebut merupakan perkembangan positif, namun belum cukup untuk mendukung percepatan eliminasi TBC.

“Bagi kita, 20,5 persen belum cukup. Target kita harus jauh lebih besar,” katanya.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pembentukan sekaligus memastikan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC benar-benar berjalan aktif. Kader di tingkat masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi perpanjangan informasi, tetapi juga mampu mengenali gejala TBC, memberikan edukasi, mendampingi keluarga pasien, mendorong pemeriksaan kontak serumah, serta membantu memastikan pengobatan diselesaikan hingga pasien sembuh.

Peran PDPI

Dalam kesempatan yang sama, Mahyeldi mengapresiasi pelaksanaan Konferensi Kerja PDPI ke-XVIII yang mengusung tema “Expanding Horizons in Every Breath”. Forum tersebut dinilai menjadi ruang penting untuk memperkuat kolaborasi antara organisasi profesi, pemerintah, fasilitas kesehatan, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Khusus dalam penanggulangan TBC, Mahyeldi berharap PDPI terus berkontribusi melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan jejaring layanan, penanganan TBC resisten obat, penemuan dan pelacakan kasus, edukasi masyarakat, hingga penguatan terapi pencegahan TBC.

Baca Juga:  Pemprov Sumbar Tebar Qurban 4 Ekor Sapi dan 1 Kerbau di Mentawai

“Dengan dukungan PDPI dan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, kita berharap upaya-upaya ini dapat mempercepat langkah menuju Sumatera Barat bebas TB,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan RI Dr. Benjamin Paulus Octavianus mengatakan penanggulangan TBC menjadi salah satu agenda penting pemerintah.

Ia menyebut capaian notifikasi kasus TBC secara nasional meningkat dari 48 persen pada 2020 menjadi sekitar 80 persen pada 2025. Sementara di Sumatera Barat, capaian notifikasi berada di kisaran 62 persen.

Menurutnya, angka tersebut masih perlu ditingkatkan, terutama melalui penguatan penemuan dan penanganan kasus TBC secara lebih aktif. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.