Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Gubernur Sumbar: Pemkab/Pemko Agar Siapkan Langkah Antisipasi Lindungi Masyarakat

×

Gubernur Sumbar: Pemkab/Pemko Agar Siapkan Langkah Antisipasi Lindungi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Padang, Khazminang.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah. Pemkab/Pemko diminta memperkuat pemantauan sekaligus menyiapkan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Mahyeldi mengatakan, kewaspadaan perlu ditingkatkan menyusul hasil pemantauan kualitas udara ambien berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), terutama parameter PM2,5 yang menunjukkan kondisi fluktuatif hingga mencapai kategori sangat tidak sehat.

“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota perlu melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala di wilayah masing-masing. Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan sesuai kondisi udara di setiap daerah.

Baca Juga:  Dedi Fatria Kukuhkan Tim CORE Group A Orlok Bukittinggi Agam-YH5AK, Disaksikan Kadis Kominfo Bukittinggi dan Agam

Mahyeldi menegaskan, informasi mengenai ISPU harus disampaikan secara cepat, tepat dan terbuka agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

“Informasi mengenai ISPU harus tersedia secara cepat, tepat dan terbuka. Masyarakat harus bisa mengetahui kondisi kualitas udara di daerahnya sehingga dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori yang tidak sehat,” tegasnya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Selain memperkuat pemantauan, pemerintah daerah diminta meningkatkan upaya pencegahan. Salah satunya dengan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka, baik untuk pengelolaan lahan, sampah maupun jerami yang dapat memperburuk kondisi udara.

Masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi aktivitas fisik dalam waktu lama ketika kualitas udara memburuk. Perhatian khusus diberikan kepada kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara.

“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” kata Mahyeldi.

Baca Juga:  KPK dan ATR/BPN Kolaborasi Selesaikan Persoalan Aset Daerah di Sultra

Untuk mendukung perlindungan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan juga diminta meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana hingga rujukan.

Kesiapan logistik kesehatan pun perlu dipastikan, termasuk ketersediaan masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan serta bahan medis habis pakai.

Di sisi lain, pemerintah kabupaten dan kota diminta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memantau ISPU, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat, menggunakan masker yang sesuai serta menjaga kualitas udara di dalam rumah.

“Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar apabila kualitas udara di suatu wilayah membutuhkan penyesuaian,” jelas Mahyeldi.

Mahyeldi menekankan, surat edaran tersebut merupakan langkah pencegahan agar dampak penurunan kualitas udara dapat ditekan sedini mungkin. Ia mengajak pemerintah daerah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menjadikan informasi kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga:  Wali Kota Bukittinggi : Pelayanan Kesehatan Wujud Nyata Pengabdian Kepada Masyarakat

“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.