Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Dengarkan Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

×

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Dengarkan Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH menyaksiskan H.ShabirinRachmat, S.Sos menyerahkan pandangan umum kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi

Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi mengadakan lanjutan Rapat Paripurna dengan agenda Fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan rapat paripurna ini berlangsung di dalam Gedung Rapat DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/8/2026) dihadiri Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH., Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Pada pembukaan rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, MA, menjelaskan, pada hari Senin kemarin (10/8/2026) Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam Rapat Paripurna hari ini dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Nur Hasra, mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Di antaranya terkait kenaikan PAD sebesar Rp356,25 juta, tambahan belanja modal sekitar Rp108,8 miliar, komposisi SiLPA sebesar Rp94,14 miliar, serta kebijakan transportasi, dampak investasi pariwisata terhadap UMKM, dan pelayanan digital termasuk Call Center 112.

Baca Juga:  Warga Kudus Rasakan Cepatnya Pengukuran Terjadwal, PBT Terbit dalam Hitungan Hari

“Kami melihat Pemerintah Kota telah berupaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan tahun berjalan. Kami mengapresiasi perhatian terhadap pelayanan publik, belanja modal, infrastruktur, transportasi, pariwisata, pengendalian inflasi, serta pemanfaatan teknologi.

Selanjutnya Nur Hasra mengatakan, keberhasilan perubahan APBD terletak pada ketepatan anggaran dalam menjawab persoalan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Sedangkan H.Shabirin Rahmat, S.Sos mewakili Fraksi Gerindra, memandang bahwa setiap anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus memiliki alasan yang jelas, sasaran yang terukur, serta manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp775,24 miliar, meningkat Rp131,28 miliar dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp643,96 miliar. Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp909,37 miliar, atau bertambah sekitar Rp199,05 miliar dari sebelumnya Rp710,32 miliar, ungkap Shabirin Rachmat. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.