Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

×

Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.I.P., MM, menandatangani nota kesepakatan disaksikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi
Singkatnya Gini...
  • Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
  • Struktur anggaran perubahan menyepakati pendapatan daerah naik menjadi Rp775,24 miliar dan belanja daerah bertambah menjadi Rp909,37 miliar.
  • Perubahan APBD 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp134,76 miliar dengan pembiayaan daerah netto yang disepakati sebesar Rp92,64 miliar.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (3/8/2026) di ruang utama.

Dalam pembukaan rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, MA menjelaskan, pada 20 Juli 2026 Pemerintah Kota Bukittinggi telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026. Penyusunannya merupakan amanah peraturan perundang-undangan dan mengacu pada RKPD serta pedoman penyusunan APBD sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Bukittinggi, Yerry Amirudin, selaku juru bicara Badan Anggaran, menjelaskan, struktur Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah dari Rp643.958.043.469,00 menjadi Rp775.240.839.511,00 atau bertambah Rp131.282.796.042,00.

Lanjut Yerry Amirudin, belanja daerah dari Rp710.322.617.083,00 menjadi Rp909.368.696.641,00 atau bertambah Rp199.046.079.558,00. Untuk defisit anggaran setelah perubahan sebesar Rp134.762.283.450,00, dengan pembiayaan netto sebesar Rp92.637.005.894,36 dan defisit pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp41.490.851.235,64.

Baca Juga:  Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 81 Tahun 2026 di Bukittinggi Kota Perjuangan

Sedangkan Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH menyampaikan, telah disepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp775,24 miliar, terdiri dari PAD Rp176,73 miliar, pendapatan transfer Rp597,51 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1 miliar. Belanja daerah sebesar Rp909,37 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp734,84 miliar, belanja modal Rp170,53 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp3 miliar.

“Sementara itu, pembiayaan daerah sebesar Rp92,64 miliar, dengan penerimaan pembiayaan Rp94,14 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,5 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan tercatat minus Rp41,49 miliar,” ungkapnya. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.