Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HeadlineHukum

Kasus Kombes vs Sopir Berakhir Damai di Polda Sumbar

×

Kasus Kombes vs Sopir Berakhir Damai di Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Teddy Fanani dan Bill berangkulan setelah sepakat berdamai
Singkatnya Gini...
  • Polda Sumatera Barat dan pengemudi bernama Bill Irzano sepakat berdamai secara kekeluargaan serta mencabut laporan Propam terkait insiden perselisihan lalu lintas yang melibatkan Pejabat Utama Polda Sumbar.
  • Pimpinan Polda Sumbar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas insiden cekcok antarpengemudi yang sempat viral di media sosial tersebut.
  • Polda Sumbar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal guna meningkatkan profesionalisme, pengendalian emosi, dan sikap humanis seluruh personel dalam berinteraksi dengan publik.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazanah — Polda Sumatera Barat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden antara seorang pengemudi, Bill Irzano (23), dengan anggota kepolisian yang videonya sempat viral di media sosial. Insiden tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua pihak sepakat berdamai dan pengaduan yang dilaporkan Bill dicabut.

Permintaan maaf itu disampaikan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin didampingi Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Sumbar di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Solihin mengatakan, Polda Sumbar menghormati proses penyelesaian yang telah ditempuh kedua pihak. Namun, ia menegaskan insiden tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh personel agar senantiasa mampu mengendalikan emosi dan menjaga profesionalisme dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Kami jajaran Polda Sumbar memohon maaf,” kata Solihin kepada wartawan.

Menurut dia, setiap anggota Polri, terutama pejabat utama yang merupakan pejabat publik, harus mampu memberikan keteladanan kepada anggota lainnya maupun masyarakat.

“Pejabat utama kami harus memberikan contoh,” ujarnya.

Solihin menegaskan, persoalan antara Bill dan pihak kepolisian telah berakhir melalui kesepakatan damai. Laporan yang sebelumnya disampaikan Bill ke Bidang Propam Polda Sumbar juga telah dicabut.

Baca Juga:  Maraknya Risiko Aktivitas Digital di Kalangan Anak Muda, HGI dan Polda Sumbar Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda

“Proses di Propam, laporan dicabut dan selesai,” katanya.

Meski persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, Solihin memastikan kejadian itu tetap menjadi bahan evaluasi internal Polda Sumbar.

“Ini pelajaran bagi kami, harus lebih bijaksana, tahan emosi, tahan perilaku,” ujarnya.

### Berawal dari Saling Salip

Insiden tersebut bermula ketika sebuah video yang memperlihatkan Bill Irzano terlibat cekcok dengan seseorang beredar luas di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (7/8/2026).

Dalam video tersebut, Bill terlihat terlibat perselisihan setelah mobil yang dikemudikannya menyalip sebuah kendaraan dari sisi kiri. Belakangan diketahui, kendaraan tersebut ditumpangi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani.

Perselisihan di jalan itu kemudian berkembang menjadi cekcok. Bill mengaku mengalami pemukulan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Propam dan SPKT Polda Sumbar.

Sementara itu, Teddy membantah melakukan pemukulan. Ia menjelaskan, kendaraan yang ditumpanginya hampir tertabrak setelah mobil Bill menyalip dari sisi kiri.

Baca Juga:  Atika Siswi MAN 2 Juara Baca Puisi Perjuangan DHD 45 Sumbar

Perbedaan keterangan mengenai insiden tersebut kemudian mendapat perhatian publik setelah rekaman videonya tersebar di media sosial.

Pembelajaran bagi Personel

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Djati mengatakan, kedua pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalan damai. Kesepakatan itu dicapai pada Minggu (9/8/2026) malam.

“Tadi malam sudah ada kesepakatan dari dua pihak untuk menempuh jalan damai,” kata Djati.

Ia menjelaskan, Bill juga telah mencabut pengaduan yang sebelumnya disampaikan terkait insiden tersebut. Karena perkara yang dilaporkan merupakan delik aduan, pencabutan pengaduan tersebut membuat proses penanganannya berakhir.

Namun demikian, Djati menegaskan penyelesaian secara damai tidak menghilangkan pentingnya evaluasi internal. Menurutnya, setiap tindakan anggota kepolisian yang terkesan arogan atau emosional berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota saya,” ujarnya.

Djati meminta seluruh personel Polda Sumbar senantiasa mengedepankan sikap humanis, profesional, dan mampu mengendalikan diri ketika berhadapan dengan masyarakat.

Sebelumnya Diminta Diproses

Baca Juga:  Negara Sedang Berdagang dengan Rakyatnya

Sebelum kedua pihak mencapai kesepakatan damai, insiden tersebut mendapat perhatian sejumlah pihak.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polri segera memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan pejabat Polda Sumbar tersebut.

“Tolong segera diproses hukum,” ujar Habiburokhman melalui kolom komentar unggahan Instagram Langgam.id.

Sementara itu, anggota Kompolnas RI Yusuf Warsim meminta fungsi pengawasan internal Polri melalui Propam Polda Sumbar mendalami insiden tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Apabila benar yang dimaksud oknum Polda, maka perlu dilakukan penyelidikan untuk memberikan kepastian apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata Yusuf, sebagaimana dikutip Langgam.id.

Namun, perkembangan terakhir menunjukkan persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum karena kedua pihak telah memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai dan dicabutnya pengaduan, perkara tersebut dinyatakan selesai. Bagi Polda Sumbar, insiden itu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, pengendalian diri, serta profesionalisme setiap personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Eko/lgm)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.