Padang, Khazanah — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan empat langkah strategis untuk menekan penyalahgunaan narkotika dan merespons persoalan LGBT yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Upaya tersebut dilakukan menyusul tingginya angka kasus narkoba di daerah itu serta kekhawatiran terhadap perkembangan aktivitas kelompok LGBT di ruang digital.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan penanganan kedua persoalan tersebut tidak dapat lagi dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga adat, tokoh agama, hingga masyarakat.
“Kehadiran kita hari ini menjadi semangat untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba dan penyimpangan LGBT di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi saat menghadiri pertemuan di Istana Gubernuran Sumbar, Padang, pekan ini.
Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menunjukkan, sepanjang 2025 Sumatera Barat menempati peringkat ke-12 nasional dalam jumlah tindak pidana narkotika dengan 1.402 kasus. Daerah ini juga masuk empat besar nasional dalam penyitaan barang bukti ganja dengan total mencapai 976,5 kilogram.
Tingginya angka penyalahgunaan narkotika turut berdampak pada kapasitas lembaga pemasyarakatan. Hingga 31 Desember 2025 tercatat 4.318 narapidana dan tahanan di Sumbar merupakan pelaku kasus narkotika.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Peduli Sumatera Barat Akmal Ahmad menyebut aktivitas kelompok LGBT di Sumbar juga menjadi perhatian karena dinilai semakin terorganisasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
“Kondisi penyimpangan LGBT di Sumbar saat ini sudah berada di tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Parahnya lagi, para pelaku kini mengekspansi gerakan mereka ke ranah digital melalui aplikasi-aplikasi khusus LGBT,” ujarnya saat memaparkan kondisi lapangan.
Meski demikian, BNNP Sumbar mencatat adanya perkembangan positif dalam upaya pencegahan peredaran narkotika. Jumlah kawasan yang dikategorikan rawan narkoba menurun dari sembilan kawasan pada 2024 menjadi empat kawasan pada 2025, yang terdiri atas tiga kawasan berstatus Waspada dan satu kawasan berstatus Siaga.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar merumuskan empat strategi utama. Pertama, memperkuat ketahanan keluarga melalui edukasi dan pembekalan pengasuhan bagi calon pasangan yang akan menikah. Kedua, memperkuat peran nagari sebagai garda terdepan pencegahan melalui pengembangan berbagai aktivitas positif, termasuk Program Nagari Bersinar (Bersih Narkoba).
Langkah ketiga adalah mengoptimalkan peran Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dalam membina anak kemenakan serta memperkuat penerapan nilai-nilai adat. Sementara langkah keempat ialah meningkatkan koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga tingkat kabupaten dan kota agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan lebih terpadu.
Mahyeldi berharap kolaborasi seluruh elemen masyarakat mampu memperkuat ketahanan keluarga, mengoptimalkan fungsi nagari dan lembaga adat, serta menekan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat. (Eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



