Bukittinggi, khazminang.id- Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH menemui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI di gedung Merah Putih, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut fokus terhadap langkah pengamanan barang milik daerah, terkait tanah untuk gedung DPRD, yang masih menimbulkan polemik antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Yayasan Fort de Kock.
Ramlan Nurmatias dalam pertemuan dengan Korsupgah KPK RI menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota dalam mengamankan seluruh Barang Milik Daerah. Salah satu upaya nyata dengan pemasangan tanda kepemilikan, ucapnya.
Komitmen dan langkah Pemerintah Kota tersebut mendapat respon positif dari Korsupgah Wilayah I KPK RI serta memberikan beberapa masukan terkait pengamanan Barang Milik Daerah. KPK akan mengundang pihak terkait dalam penyelesaian polemik ini. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






