Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Labuhan Bajau di Mentawai, Kejati Sumbar Sita Uang Rp100 Juta

×

Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Labuhan Bajau di Mentawai, Kejati Sumbar Sita Uang Rp100 Juta

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyita uang tunai Rp100 juta yang diserahkan sukarela oleh keluarga tersangka sebagai barang bukti dan pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Dermaga Labuhan Bajau.
  • Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas laut di Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2019โ€“2020 ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp17 miliar.
  • Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut, yakni seorang ASN berinisial AZ selaku PPK, BU sebagai konsultan supervisi, dan satu orang dari pihak kontraktor pelaksana.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.idK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), menyita uang tunai sebesar Rp100 juta dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Dermaga Labuhan Bajau di Kecamatan Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, tahun anggaran 2019โ€“2020.

Uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh keluarga tersangka kepada tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumbar pada Selasa (22/7/2026) kemaren.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, didampingi Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Saldi dan Kasi B Intelijen Budi Sastera, mengatakan dalam pers rilisnya, penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan penetapan penyitaan yang telah memperoleh persetujuan dari Pengadilan Negeri (PN) kelas I A Padang.

Tak hanya itu, penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan sekaligus langkah pemulihan kerugian keuangan negara.

“Uang sebesar Rp100 juta diserahkan secara sukarela oleh pihak keluarga tersangka dan selanjutnya disita sebagai barang bukti. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta hukum dalam perkara ini,” katanya.

Baca Juga:  Nagari Kamang Hilia Kabupaten Agam Gelar Pekan Muharram 1447 Hijriah Tahun 2025 Sangat Meriah

Ia menegaskan penyidik akan terus menelusuri aliran dana maupun aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak hanya mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Sumbar tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas laut atau Dermaga Labuhan Bajau di Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2019โ€“2020. Dari hasil penyidikan, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 17 miliar.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni AZ selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BU sebagai konsultan supervisi proyek, serta seorang pihak dari kontraktor pelaksana proyek. (murdiansyah eko)ย 

 

 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.