Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Hantarkan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

×

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Hantarkan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, SH serahkan Nota Rancangan KUA dan PPAS tahun 2027 kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, MA
Singkatnya Gini...
  • Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyampaikan Nota Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Bukittinggi sebagai pedoman penyusunan APBD.
  • Rancangan anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp568,41 miliar dan belanja daerah sebesar Rp915,23 miliar, dengan estimasi pembiayaan neto sebesar Rp18 miliar.
  • Pemerintah Daerah berkomitmen mengelola APBD 2027 secara cermat dan disiplin melalui pendekatan berbasis kinerja, efisiensi belanja kurang produktif, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukitinggi, khazminang.id- Wali Kota Bukittinggi hantarkan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027. Rapat paripurna dengan agenda tersebut, berlangsung di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (10/7/2026).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, MA., menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD sebagai dasar penyusunan APBD yang dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Sesuai ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD. Untuk itu, dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH., menyampaikan, proyeksi keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp568,41 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp185,49 miliar dan Pendapatan Transfer Rp382,91 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp915,23 miliar, meliputi Belanja Operasi Rp743,55 miliar, Belanja Modal Rp170,18 miliar dan Belanja Tidak Terduga Rp1,50 miliar.

Baca Juga:  Warga Tanah Hitam Padang Panjang Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Pemprov Sumbar

“Penerimaan pembiayaan direncanakan Rp20 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp18 miliar,” ungkapnya.

Ramlan Nurmatias, menambahkan keterangannya, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen mengelola APBD 2027 secara cermat, disiplin dan bertanggung jawab melalui penguatan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Proyeksi ini juga akan disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD, sehingga KUA dan PPAS 2027 dapat menjadi landasan yang kokoh bagi penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi, pungkas Ramlan Nurmatias. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.