Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

ATR/BPN Targetkan 87 Persen Lahan Baku Sawah Berstatus LP2B pada 2029

×

ATR/BPN Targetkan 87 Persen Lahan Baku Sawah Berstatus LP2B pada 2029

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa penyusutan lahan sawah di Indonesia mencapai 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun, sehingga kementerian menargetkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029.
  • Untuk mengendalikan alih fungsi lahan secara efektif, Kementerian ATR/BPN mendorong sinkronisasi kebijakan tata ruang melalui Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan kepala daerah mengintegrasikan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang.
  • Implementasi kebijakan tersebut mendapat respons positif dan cepat, di mana sebanyak 20 pemerintah daerah kabupaten/kota telah mengajukan SK penetapan LP2B dalam waktu sepuluh hari setelah surat edaran diterbitkan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Jakarta, Khazminang.id– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX TA. 2026 oleh Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) RI pada Kamis (02/07/2026). Dengan tema panel “Membangun Kedaulatan Pangan Nasional melalui Tata Kelola, Inovasi Teknologi Pertanian dan Human Capital dalam Rangka Menghadapi Dinamika Geopolitik Global”, Wamen Ossy menjelaskan kondisi lahan sawah di Indonesia dan bagaimana langkah pemerintah menjaganya.

“Faktanya, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi di Indonesia dengan rasio sekitar 60.000 sampai 80.000 hektare per tahun atau sekitar 165 sampai 220 hektare setiap hari. Jika kondisi ini terus berlangsung, cita-cita mewujudkan swasembada pangan akan semakin sulit tercapai. Karena itu, target kami adalah 87% LBS nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029,” ujar Wamen Ossy di Gedung Dwi Warna Purwa Lemhannas RI, Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Di hadapan 277 peserta Seminar Nasional P4N yang merupakan pimpinan dari TNI/POLRI dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wamen Ossy menyatakan, perlindungan lahan pertanian tidak lagi cukup mengandalkan regulasi, tapi juga membutuhkan implementasi yang konsisten di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, Kementerian ATR/BPN mendorong sinkronisasi kebijakan pertanahan dan tata ruang agar pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan efektif.

Baca Juga:  Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Junjung Sirih Rp68 Juta

“Kami mengeluarkan moratorium alih fungsi lahan, Surat Edaran Menteri, dan Surat Edaran Bersama dengan Menteri Dalam Negeri. Dalam surat edaran bersama itu disepakati bahwa gubernur harus memastikan 87% LBS di wilayahnya ditetapkan sebagai LP2B, kemudian diusulkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang,” terang Wamen Ossy.

Menurut Wamen ATR/Waka BPN, implementasi kebijakan tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Setelah aturan terbaru diterbitkan, dalam waktu singkat pemerintah daerah (Pemda) mulai merespons dengan mengajukan penetapan LP2B. “Alhamdulillah, 10 hari setelah kami mengeluarkan Surat Edaran Bersama ini, 20 Pemda Kabupaten/Kota kemudian dapat mengajukan SK LP2B. Artinya terjadi percepatan yang cukup eksponensial dan mudah-mudahan hal ini bisa terus kami lakukan,” ungkapnya.

Ia berharap, akan semakin banyak daerah yang menetapkan LP2B sehingga lahan sawah memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dan mampu mendukung ketahanan pangan nasional. “Kalau sudah ditetapkan sebagai LP2B dan KP2B, maka lahan-lahan ini tidak akan mudah untuk dapat beralih fungsi,” pungkas Wamen Ossy.

Baca Juga:  Wamen Ossy: Latsarmil Komcad Bekali ASN dengan Karakter, Disiplin, dan Integritas

Dalam seminar ini, Wamen Ossy menjadi panelis di sesi pertama bersama dengan dua menteri/kepala lembaga yang memiliki keterkaitan terhadap tema panel. Pada panel pertama tersebut, pemberi materi adalah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan RI, I Nyoman Radiarta; serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.