Sleman, khazminang – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta pemerintah bersikap tegas terhadap larangan pendakian Gunung Merapi. Kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan keselamatan tidak boleh dilonggarkan ataupun menimbulkan tafsir berbeda di tengah masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Alex saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Taman Nasional Gunung Merapi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (10/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pengelolaan kawasan konservasi, mitigasi bencana, serta penanganan pendakian dan penambangan ilegal.
Dikutip Khazminang.id dari situs resmi DPR RI, dpr.go.id, Sabtu (11/7/2026), Alex mengatakan larangan pendakian yang dikeluarkan Balai Taman Nasional Gunung Merapi tentu telah melalui berbagai pertimbangan, terutama berkaitan dengan risiko keselamatan pengunjung.
“Kalau sudah diputuskan tidak boleh, ya tidak boleh, titik. Jangan lagi memakai koma,” tegas anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I tersebut.
Meski mendukung ketegasan pemerintah, Alex mengingatkan kebijakan pelarangan tidak boleh mengabaikan kehidupan masyarakat sekitar yang selama ini memperoleh penghasilan dari aktivitas di kawasan Gunung Merapi.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah perlu menyiapkan alternatif mata pencaharian yang aman bagi warga. Masyarakat tetap harus memperoleh manfaat ekonomi dari kawasan Merapi tanpa harus melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Komisi IV DPR RI juga menyoroti praktik penambangan ilegal yang dinilai mengancam kelestarian kawasan konservasi. Kementerian Kehutanan bersama aparat penegak hukum diminta bertindak lebih aktif dan tegas dalam menghentikan aktivitas tersebut.
Alex menekankan pengelolaan Taman Nasional Gunung Merapi harus menempatkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas. Penegakan aturan juga harus berjalan beriringan dengan pemberian solusi ekonomi bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan. (*/sal)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





