Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

×

Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah
Singkatnya Gini...
  • Kemnaker mewajibkan perusahaan calon mitra Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 untuk terdaftar dan memperbarui data di sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
  • Persyaratan WLKP diterapkan sebagai proses verifikasi guna memastikan legalitas mitra serta menjamin kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan program.
  • Program MagangHub 2026 diharapkan menjadi wadah kolaborasi untuk mencetak talenta muda kompeten sekaligus memudahkan industri dalam menjaring tenaga kerja sesuai kebutuhan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Jakarta, Khazminang.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan perusahaan juga perlu memastikan data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker yang diterima Khazminang.id, Jumat (10/7/2026).

Menurut Darmawansyah, pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub. Melalui proses verifikasi, Kemnaker dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta.

Baca Juga:  Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029

Ia menjelaskan, perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.

Selain memastikan kelengkapan persyaratan, data perusahaan yang valid juga akan memudahkan proses seleksi dan administrasi, sehingga pelaksanaan Program MagangHub dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar di dunia kerja sekaligus mencetak talenta muda yang kompeten, adaptif, dan siap memenuhi kebutuhan industri.

“Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya,” pungkas Darmawansyah. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.