Padang, Khazminang.id โ Pemprov Sumbar membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana tingkat Sumatera Barat (Sumbar). Salah satu cikal-bakal TRC ini dimulai Pelatihan Dasar TRC Tahun 2026 yang digelar di Bukittinggi, Kamis (2/7/2026).
Pembentukan TRC merupakan salah satu amanat Undang-undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Disebutkan, setelah terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maka wajib membentuk TRC. Sementara sejak BPBD Sumbar berdiri tahun 2010, Sumbar belum memiliki TRC tingkat provinsi.
“Jadi bapak ibu semua yang hadir di sini tentu diharapkan cikal-bakal menjadi TRC Provinsi Sumatera Barat,” kata Sekretaris BPBD Sumbar, Ilham Wahab saat membuka Pelatihan Dasar TRC Tahun 2026 – Satu Data, Satu Komando: Sinkronisasi Kaji Cepat OPD Sumbar Untuk Tanggap Darurat Yang Presisi di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Kota Bukittinggi.
Salah satu alasan TRC ini wajib dibentuk, karena untuk menyatakan status bencana di suatu daerah, baik siaga darurat, tanggap darurat, maupun transisi darurat ke pemulihan ditentukan berdasarkan informasi, penilaian, dan data awal dari TRC.
Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbar, Joko Siswoyo mengatakan, Latsar TRC Satu Data, Satu Komando Sinkronisasi Kaji Cepat ini sangat penting dilakukan untuk membentuk Sumbar lebih tangguh ke depannya.
Menurut Joko, pelatihan ini tujuannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan agar bersiap menghadapi situasi darurat kapanpun, mengasah skill dan kompetensi, serta membangun tim atau kerja sama yang lebih solid.
“Kita mengundang 16 OPD tingkat provinsi dalam kegiatan ini, lebih kurangnya sekitar 40 orang peserta untuk mengikuti pelatihan selama dua hari,” ujar Joko yang juga Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar ini. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





