Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Sekda Kota Bukittinggi Buka Rakor PPID Pelaksana di Lingkungan Pemko Bukittinggi

×

Sekda Kota Bukittinggi Buka Rakor PPID Pelaksana di Lingkungan Pemko Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si. membuka rakor PPID
Singkatnya Gini...
  • Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna meningkatkan pelayanan informasi publik.
  • Sekretaris Daerah Bukittinggi, Rismal Hadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
  • Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan pemahaman serta memperkuat sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam penyusunan serta pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi. khazminang.id- Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Rapat Balai Kota, Senin (29/6/2026) dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi PPID Pelaksana dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, termasuk penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi informasi sesuai ketentuan serta memperkuat koordinasi antara PPID Utama dengan seluruh perangkat daerah guna mewujudkan keterbukaan informasi yang semakin baik.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan partisipatif. Karena itu, PPID pada setiap perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik,” ungkapnya.

Sekda berharap, seluruh PPID Pelaksana memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawabnya serta didukung penuh oleh seluruh perangkat daerah dalam penyusunan Daftar Informasi Publik dan klasifikasi informasi sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Wagub: Kita Mulai Era Kerja Nyata untuk Kemandirian Fiskal Daerah

“Target kita bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun budaya keterbukaan informasi yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bukittinggi. Mari jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang profesional, responsif dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang S-IKP (Statistik-Informasi dan Komunikasi Publik) Diskominfo, Ramon Arisa Putra, SE, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi selaku PPID Utama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah. Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang semakin baik. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.