Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
DaerahPolitik

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Gelar Sosialisasi Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Rao Pasaman

×

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Gelar Sosialisasi Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Rao Pasaman

Sebarkan artikel ini
Suasana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Rao, Kabupaten Pasaman
Singkatnya Gini...
  • Anggota DPRD Sumatra Barat, Ali Muda, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Kabupaten Pasaman.
  • Perda tersebut berfungsi sebagai landasan hukum untuk mengoptimalkan tata kelola perkebunan yang terintegrasi, mulai dari aspek budidaya, pembinaan, hingga peningkatan nilai tambah produk demi kesejahteraan petani.
  • Sosialisasi yang berlangsung interaktif ini diharapkan dapat membantu petani mengatasi berbagai kendala di lapangan, khususnya terkait produktivitas dan perluasan akses pemasaran hasil perkebunan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Rao, Khazminang.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Gedung Serbaguna Nagari Taruang-Taruang Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan komoditas unggulan perkebunan yang terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Sumatera Barat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Haris Suddin, Wali Nagari Taruang-Taruang Utara Budiman Nasution, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Nopriadi, SP, serta tokoh masyarakat Kecamatan Rao.

Dalam kesempatan tersebut Ali Muda menegaskan, Perda Nomor 3 Tahun 2023 hadir sebagai landasan hukum dalam upaya pengembangan komoditas unggulan perkebunan yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.

“Melalui perda ini, pemerintah daerah berupaya memastikan tata kelola komoditas perkebunan berjalan dengan baik, mulai dari aspek budidaya, pembinaan, pemasaran hingga peningkatan nilai tambah produk perkebunan,” ujar Ali Muda.

Baca Juga:  Dihadiri Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Aksi Bela Palestina di Padang "Dibanjiri" Ribuan Massa dan Bawa Pesan Kemanusiaan

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para petani, untuk memahami substansi perda tersebut agar dapat memanfaatkan berbagai program dan kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan sektor perkebunan.

Menurutnya, sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki potensi komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, dan berbagai tanaman rempah.

Ali Muda juga  menyampaikan bahwa keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengembangkan komoditas unggulan perkebunan yang produktif, berkualitas, dan berkelanjutan,” katanya.

Adanya sesi dialog antara peserta dan narasumber dalam kegiatan sosialisasi itu, terlihat berlangsung interaktif. Berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari peningkatan produktivitas hingga akses pemasaran hasil perkebunan, turut menjadi pembahasan dalam sosialisasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha perkebunan di Kabupaten Pasaman. (*)

Baca Juga:  Wujudkan Kota Padang Bersih dari Tawuran dan Balap Liar, DPRD Sumbar Dukung Program Kapolda

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.