Padang-Melalui perjuangan yang berlapis dari pelaku sepakbola Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya PSPP Padang Panjang sebagai runner up Liga 4 Sumbar berhak berlaga di babak 64 besar Liga 4.
Kepastian Sumbar mendapat dua jatah di putaran nasional, setelah PSSI Pusat mengeluarkan surat keputusan Nomor 2444/PGD/229/V-2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Pusat, Yunus Nusi.
Adanya dua wakil Sumbar di putaran nasional Liga 4 juga dibenrkan Ketua PLT PSSI Sumbar, Indra Datuak Rajo Lelo. “Ya, PSSI Pusat telah mengirim surat. Di mana dalam surat itu, jatah Sumbar untuk putaran nasional ini ada dua tim. Di mana dua tim itu, PSP sebagai juara dan PSPP sebagai runner up,” ujarnya.
Katanya, kembalinya hak Sumbar di putaran nasional berkat perjuangan insan sepakbola Sumbar dan kembali ditegakkan regulasi. Di mana, Sumbar yang menjalankan kompetisi sesuai regulasi.
“Ini perjuangan kita bersama. Mudah-mudahan dengan adanya dua tim di putaran nasional, sepakbola Sumbar makin berkembang dan bisa lolos ke kompetisi yang lebih tinggi,” terangnya.
Seperti diketahui, Sebelumnya, Sumatera Barat hanya memperoleh satu kuota, sehingga PSPP tidak masuk dalam daftar tim yang lolos. Keputusan tersebut langsung menuai keberatan dari pihak PSPP yang menilai penentuan kuota tidak sejalan dengan fakta pelaksanaan kompetisi di daerah. (faisal budiman)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






