Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

180 Hari Bertugas, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Pindah

×

180 Hari Bertugas, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Pindah

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, resmi mengakhiri masa jabatan setelah bertugas selama 180 hari dan akan segera menempati posisi baru.
  • Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi serta sinergitas Kejaksaan Tinggi dalam mendukung kelancaran berbagai program strategis pembangunan di daerah.
  • Momen perpisahan tersebut turut menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar pindah tugas. Muhibuddin memimpin korps coklat itu segera menempati posisi baru. Dia tak lama berdinas di Ranah Minang, hanya 180 hari. Meski singkat, tetapi Muhibuddin dinilai berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.

“Kendati masa tugas Pak Muhibuddin di Sumbar tidak lama, tapi kontribusinya sangat besar untuk kemajuan daerah. Terima kasih pak,” ucap Gubernur Mahyeldi saat menghadiri acara perpisahan Muhibuddin sebagai Kajati Sumbar di Padang, Rabu malam (23/4/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Mahyeldi menilai, sinergitas yang terjalin antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait menjadi salah satu indikator yang mendasari lancarnya pelaksanaan berbagai program strategis daerah dan nasional dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Semangat kebersamaan ini, terbukti telah membawa dampak positif untuk kemajuan daerah. Sinergitas ini harus terus kita jaga dan perkuat kedepannya,” ujar Mahyeldi.

Dia juga kembali menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Baca Juga:  WHITA Hidupkan Kembali Program Indonesia Spice Up The World Melalui Kerjasama Strategis Dengan AOTS Jepang

“Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Menurut Mahyeldi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah menjalankan peran strategis dalam penegakan hukum dan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi Muhibuddin selama menjabat sebagai Kajati Sumbar.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, integritas, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,” katanya.

Sementara itu, Muhibuddin mengatakan, masa tugasnya selama 180 hari di Sumbar menjadi pengalaman yang sangat berkesan. Bahkan, itu membuatnya berat untuk meninggalkan Sumbar.

“Alhamdulillah, hari ini saya melakukan perpisahan, tapi sebenarnya saya tidak ingin berpisah. Genap 180 hari saya di Sumatera Barat sejak datang 24 Oktober lalu,” ungkapnya.

Ia menyebut Sumbar sebagai tempat belajar yang penuh makna, terutama masyarakat yang kaya akan nilai adat dan kearifan lokal. Muhibuddin juga menyebut Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai salah satu “sekolah” penting dalam perjalanan kariernya.

Baca Juga:  Hari Pertama 2026 Tetap Melayani: Warga Jakarta Utara Urus Roya Meski di Hari Libur

Menutup sambutannya, Muhibuddin mengajak semua pihak untuk terus peduli terhadap masyarakat, terutama yang sedang menghadapi musibah. Acara perpisahan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.