Simpang Empat, Khazminang.id– Upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat. Salah satunya melalui keikutsertaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kegiatan pembekalan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat dan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, bersama jajaran terkait.
Dalam arahannya, Teddi Guspriadi menekankan bahwa PPPK memiliki peran strategis sebagai bagian dari aparatur yang berada di garis depan pelayanan pertanahan. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan berintegritas agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum.
“PPPK merupakan bagian penting dari sistem pelayanan pertanahan. Profesionalitas, integritas, dan semangat melayani harus terus dijaga agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari pelayanan yang kita berikan,” ujarnya.
Selain penguatan kapasitas, pembekalan ini juga mengingatkan para PPPK untuk senantiasa memahami kebutuhan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, yang memberikan dukungan kepada para PPPK agar dapat mengikuti pembekalan dengan optimal serta mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Benny Syofyan menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
“Pembekalan ini menjadi momentum untuk memperkuat kompetensi dan profesionalitas pegawai, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh pegawai, termasuk PPPK, memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan pertanahan agar tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan para PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat semakin siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus berkontribusi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






