Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
EkonomiPolitik

Ali Muda Tegaskan Pentingnya Pemahaman Masyarakat Terhadap Hak dan Kewajiban Sebagai Konsumen

×

Ali Muda Tegaskan Pentingnya Pemahaman Masyarakat Terhadap Hak dan Kewajiban Sebagai Konsumen

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Ali Muda, SH berpose bersama sama tokoh masyarakat jelang sosialisasi
Singkatnya Gini...
  • Anggota Komisi II DPRD Sumatera Barat Ali Muda mensosialisasikan Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen di Nagari Batahan, Pasaman Barat.
  • Sosialisasi tersebut bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen guna mencegah kerugian akibat praktik perdagangan yang tidak sesuai aturan.
  • Masyarakat diimbau menjadi konsumen cerdas dengan meningkatkan ketelitian terhadap kualitas, label, masa kedaluwarsa, serta legalitas produk barang maupun jasa di pasaran.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Silaping, Khazminang.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen di MAM Silaping, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/3/2026).

Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Nagari Batahan Ilham Deta, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Yuldhy Dharma Putra, tokoh masyarakat serta ratusan warga setempat yang antusias mengikuti sosialisasi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam kesempatan itu, Ali Muda menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen. 

Menurutnya, Perda Nomor 21 Tahun 2018 hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui haknya sebagai konsumen dan tidak mudah dirugikan dalam transaksi barang maupun jasa,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk, mulai dari memperhatikan kualitas barang, label, masa kedaluwarsa, hingga legalitas produk yang beredar di pasaran.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Kreativitas Harus Tumbuh dari Pelaku Ekonomi Itu Sendiri untuk Ciptakan Produk Bernilai Tinggi

Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa konsumen memiliki peran penting dalam menciptakan perdagangan yang sehat.

Menurutnya, masyarakat perlu menjadi konsumen yang cerdas agar terhindar dari produk yang tidak memenuhi standar.

“Konsumen harus cerdas dan pintar dalam memilih produk dan jasa. Perhatikan informasi produk, kualitas, serta pastikan barang yang dibeli aman dan sesuai standar,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan konsumen serta mampu menjadi konsumen yang kritis, cerdas, dan bijak dalam melakukan transaksi di pasar. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.