Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Rapat Bamus Membahas dan Menyusun Agenda Kegiatan DPRD Kota Bukittinggi

×

Rapat Bamus Membahas dan Menyusun Agenda Kegiatan DPRD Kota Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat Bamus, 2 Februari 2026 di ruang kerja Ketua DPRD Kota Bukittinggi

Bukittinggi, khazminang.id- Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, pimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bukittinggi, Senin (2/2/2026) bertempat di ruang kerja Ketua DPRD dihadiri seluruh Anggota Badan Musyawarah DPRD. Dan turut mendampingi Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. H. Hendry, ME, serta dihadiri oleh para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian (Kasubag), dan jajaran Sekretariat DPRD.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyusun agenda kegiatan DPRD Kota Bukittinggi agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan secara terencana, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menyampaikan bahwa Badan Musyawarah memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kelancaran kegiatan DPRD. Ditegaskannya bahwa penyusunan agenda DPRD harus dilakukan secara cermat dan terukur agar seluruh kegiatan Dewan dapat berjalan efektif serta mendukung optimalisasi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Kota Bukittinggi.

Baca Juga:  Luncurkan Website Eksiklopedi Digital Pribahasa Minangkabau, Dosen Sastra Minangkabau Gandeng Kerja Sama Dengan Bapelitbangda Padang Pariaman

Syaiful Efendi juga mengharapkan adanya sinergi yang baik antara Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan agenda yang telah disepakati, sehingga seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan tertib, lancar, dan tepat waktu, ucap Syaiful Efendi.

Diketahui dari hasil rapat tersebut, Bamus DPRD Kota Bukittinggi membahas dan menyusun agenda kegiatan DPRD untuk periode waktu yang telah ditetapkan. Rapat membahas penjadwalan kegiatan DPRD, termasuk rapat-rapat alat kelengkapan dewan dan kegiatan pendukung lainnya.

Badan Musyawarah menyepakati penyesuaian jadwal kegiatan DPRD agar selaras dengan prioritas kerja dan kebutuhan pelaksanaan tugas DPRD. Seluruh masukan dan saran dari Anggota Bamus menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan agenda DPRD Kota Bukittinggi. Dan Sekretariat DPRD diminta untuk menindaklanjuti hasil rapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dan Kesimpulan rapat, Badan Musyawarah DPRD Kota Bukittinggi menyepakati agenda dan jadwal kegiatan DPRD Kota Bukittinggi sebagaimana hasil pembahasan dalam rapat. Hasil Rapat Badan Musyawarah ini menjadi pedoman bagi DPRD dan Sekretariat DPRD dalam pelaksanaan kegiatan DPRD ke depan.

Baca Juga:  Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Sumbar Luncurkan Program “Sajadah” dan “Sabako”

Dengan ditetapkannya hasil rapat ini, diharapkan seluruh agenda DPRD Kota Bukittinggi dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.