Bukittinggi, khazminang.id- Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Drs. Hendry, ME sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebelumnya, Hendry menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.
Prosesi pelantikan berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (31/12/ 2025) dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, Asisten 1, 2, 3, Staf Ahli Pemerintah Kota Bukittinggi, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajaran dan juga pegawai sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Pada sambutannya, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pelantikan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan pimpinan DPRD Kota Bukittinggi.
Ramlan Nurmatias menegaskan Sekretaris Dewan DPRD memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan serta pembangunan Kota Bukittinggi.
Kata Ramlan Nurmatias, diharapkan bekerja profesional, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam membangun Kota Bukittinggi.
Ramlan Nurmatias juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Plt Sekretaris Dewan DPRD, atas dedikasi serta pelaksanaan tugas yang telah diselesaikan dengan baik, ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, berharap Sekretaris Dewan yang baru mampu memfasilitasi serta menjembatani Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD, sehingga pelaksanaan Pemerintahan serta tugas-tugas DPRD dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap Sekwan yang baru mampu menjembatani dan menyinkronkan informasi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD, serta membangun kebersamaan dalam mendukung penyelenggaraan dan Pembangunan Kota Bukittinggi,” ujarnya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






