Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
PolitikSabana Minang

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria: Mencuatnya Isu LGBT di Daerah Ini Harus Disikapi Serius

×

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria: Mencuatnya Isu LGBT di Daerah Ini Harus Disikapi Serius

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria
Singkatnya Gini...
  • Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Nanda Satria, menegaskan pentingnya menyikapi serius isu LGBT karena dinilai bertentangan dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
  • DPRD Sumatra Barat tengah mengkaji landasan hukum untuk merumuskan regulasi daerah yang selaras dengan peraturan nasional guna menjaga norma sosial dan ketertiban umum.
  • Selain jalur regulasi, DPRD menekankan penguatan edukasi serta peran strategis keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh adat/agama dalam membentengi masyarakat dari pengaruh fenomena sosial global.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria menegaskan, mencuatnya isu LGBT di daerah tersebut yang belakangan ramai diperbincangkan publik, termasuk dugaan kemunculannya di lingkungan kampus Universitas Negeri Padang (UNP), perlu disikapi serius.

“Perkembangan isu tersebut perlu disikapi serius karena dinilai berkaitan dengan nilai sosial, adat, dan budaya yang dianut masyarakat Minangkabau,” ujar Nanda Satria menjawab wartawan di Padang, Senin (6/4/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dikatakan, Sumatera Barat dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah adat dan agama, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sehingga berbagai fenomena sosial perlu disikapi dengan kehati-hatian.

Makanya, ia menilai munculnya fenomena tersebut tidak terlepas dari pengaruh globalisasi serta perkembangan informasi yang semakin terbuka di tengah masyarakat.

Meski demikian, kata Nanda, setiap perkembangan sosial tetap harus disikapi dengan mengedepankan nilai-nilai lokal yang selama ini menjadi pedoman masyarakat Minangkabau.

Terkait aspek regulasi, Nanda mengungkapkan hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) di Sumatera Barat yang secara khusus mengatur mengenai isu LGBT.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Menjaga Ketahanan Pangan Nasional tidak Bisa Dilakukan Sendiri-sendiri

Namun demikian, sejumlah regulasi yang sudah ada dinilai masih dapat menjadi dasar dalam menjaga norma sosial serta ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena Perda ini juga harus menyesuaikan dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pusat,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, dalam proses penyusunan regulasi daerah, DPRD harus memastikan bahwa aturan yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat nasional.

Karena itu, katanya, DPRD Sumbar membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk tim ahli, akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya untuk merumuskan kebijakan yang tepat.

Selain melalui jalur regulasi, DPRD juga menilai pendekatan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam menyikapi persoalan sosial yang berkembang.

Peran keluarga, lembaga pendidikan, serta tokoh adat dan agama dinilai sangat strategis dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan budaya di tengah masyarakat.

Ke depan, DPRD Sumbar membuka peluang untuk merumuskan kebijakan yang lebih konkret melalui penguatan regulasi maupun kerja sama lintas sektor.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Pemprov Sudah Sikapi dari Awal Soal UMR

Nanda menegaskan, yang terpenting adalah memastikan nilai-nilai adat dan norma yang berlaku di Sumatera Barat tetap terjaga, sekaligus menyikapi setiap persoalan sosial secara bijak dan terukur. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.