Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
KesehatanKomunitasPolitik

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Serahkan 10 Unit Bentor ke Kelompok Lembaga Pengelolaan Sampah di Padang

×

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Serahkan 10 Unit Bentor ke Kelompok Lembaga Pengelolaan Sampah di Padang

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri saat menyerahkan 10 Unit Bentor ke Kelompok Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS)

Padang, Khazminang.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman menyerahkan bantuan 10 unit Becak Motor (Bentor) kepada 10 Kelompok Bank Sampah dan Kelompok Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di Kota Padang, Senin (10/11/2025).

Sepuluh Unit Bentor tersebut diserahkan Evi Yandri di halaman Kantor Camat Kuranji usai pembukaan acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Tahun 2025 di Aula Kantor camat tersebut yang juga membahas materi Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengelolan sampah. 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Kita sengaja melakukan acara sosialisasi tentang pengelolan sampah berbasis masyarakat dan juga penyerahan becak motor ke kelompok bank sampah dan pengelolaan sampah tongkat kelurahan di Kota Padang,” ujar Evi Yandri. 

Usai penyerahan bantuan Bentor itu Evi Yandri mengatakan, sepuluh unit Becak Motor tersebut diberikan kepada 10  Bank Sampah dan lembaga sampah yang menjadi prioritas.  

“Masih ada beberapa Bentor lagi untuk Bank Sampah yang belum dapat,” tukuknya. 

Dikatakan, sepuluh becak motor tersebut diberikan kepada sepuluh Bank Sampah yang menjadi prioritas dan selanjutnya nanti akan ada lagi Bentor untuk Bank Sampah yang belum mendapatkan. 

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda 07/2017 Tentang Ketenagalistrikan di Padang Panjang

Evi Yandri mengatakan, para penggiat Bank Sampah tersebut sudah banyak berkontribusi untuk Pemerintah dan mereka sudah mencoba untuk mengelola sampah namun masih terkendala dengan sarana dan prasarana.

Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Andi Irwan menyebutkan, pemberian 10 Bentor tersebut untuk sepuluh Bank Sampah dan LPS yang sudah berjalan dan sudah melakukan aktif terhadap pengelolaan sampah. 

“Kita utamakan kelompok yang sudah memiliki Bank Sampah dan sudah berjalan dalam pengelolaan sampah,” ujar Andi Irawan. 

Tahun ini sudah diserahkan 10 Bentor dan tahun 2024 lalu sudah disalurkan 17 Bentor.  Penyerahan tersebut sengaja berkala karena keterbatasan anggaran. 

“Tahun ini 10 Bentor karena keterbatasan anggaran, dan tahun lalu 17 yang sudah terverifikasi,” jelas Andi Irawan. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.