Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Tim Intel Korem 032/Wbr beserta Unit Intel Kodim 0304/Agam Berhasil Gagalkan Peredaran Sejumlah Jenis Narkoba

×

Tim Intel Korem 032/Wbr beserta Unit Intel Kodim 0304/Agam Berhasil Gagalkan Peredaran Sejumlah Jenis Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pelaku pengedar dan pemakai Narkoba serta barang bukti yang ditangkap
Singkatnya Gini...
  • Tim gabungan TNI dan Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika serta mengamankan dua orang tersangka berinisial DK dan SY di wilayah Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.
  • Petugas menyita barang bukti signifikan berupa hampir 1 kilogram sabu-sabu, 1,9 kilogram ganja, 184 butir pil ekstasi, serta berbagai peralatan pendukung peredaran narkoba lainnya.
  • Korem 032/Wirabraja menegaskan komitmen dalam pemberantasan narkotika dan memastikan tidak ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam jaringan peredaran tersebut.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Gabungan Tim Intel Korem 032/Wbr, Kodim 0304/Agam, Sat Narkoba Polresta Bukittinggi, Jumat malam Sabtu (3/4/2026) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Inex, ekstasi serta barang bukti lainnya dan menangkap berinisial “DK” pekerjaan Pedagang beralamat di Sawah Paduan Kelurahan Pakan Kurai Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi ditangkap di Pasar Baso Kabupaten Agam, dan hasil penelusuran terjadi penangkapan “SY” pekerjaan Wiraswasta asal Jorong Kampeh, Nagari Simarasok Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti “DK”, antara lain 8 paket sabu-sabu terbungkus dalam plastik klip bening, 5 paket sabu-sabu dalam bungkusan makanan ringan Go Potato hijau, 7 paket sabu-sabu dalam plastik bening, 1 paket sabu-sabu dalam bungkusan makanan ringan Saltcheese, 21 paket sabu-sabu terbungkus plastik makanan ringan Gery Salut Biru, 4 paket sabu-sabu yang terletak di lantai kamar, 1 kantong plastik asoi pipet potongan diduga alat untuk peredaran sabu-sabu, 63 diduga paket sabu-sabu di dalam pipet siap edar.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Selain itu, 5 paket diduga paket sabu-sabu didalam bungkus plastik makanan ringan Oreo, 47 butir diduga pil ekstasi warna coklat dalam plastik bening, 91 butir diduga pil ekstasi merek Granat terbungkus dalam plastik bening, 46 Butir diduga pil Ekstasi merek Heneken terbungkus dalam plastik bening, 1 buah piret kaca dan alat bong, 1 toples ganja kering, 1 bungkus plastik terbungkus diduga sabu, 4 paket diduga sabu-sabu terbungkus (3 klip dan 1 klip), 1 bungkusan berisi 3 kantong di duga sabu-sabu.

Barang bukti lainnya, 1 botol berisi ganja kering, 4 paket terbungkus plastik permen Kopiko diduga sabu-sabu, 4 paket diduga sabu-sabu terbungkus plastik dalam lemari, 12 paket diduga ganja terbungkus plastik warna coklat, 1 gelas diduga ganja di atas lemari, 1 alat pres plastik, Uang sebesar Rp. 1.400.000,-, 1 tumpuk plastik bening dalam lemari, 1 Buah dompet berisi uang sebesar Rp. 1.000.000,-, 1 buah HP Samsung A16 warna biru, 1 buah HP Iphone 16 warna biru, 1 buah ATM BRI dan buku rekening BRI dan 2 buah timbangan digital.

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Bencana, YBM BRILiaN Padang Bagikan Bantuan

Saudara “DK” yang diamankan dengan jumlah total keseluruhan barang bukti narkoba Sabu-sabu 927,27 gram (1 Kg kurang), Pil Inex 184 butir, Ganja 1,939 Kg dan Sabu-sabu diduga palsu 1,180 Kg mengaku menjual Narkoba di wilayah Kabupaten Agam untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.

Sedangkan “SY” mengaku barang bukti tersebut memang miliknya dan untuk dipakai pribadi. Adapun barang buktinya, yaitu 1 paket ganja seberat 11 gram, Uang Rp. 400.000,-, Handphone 2 buah merk Redmi warna hitam dan merk Vivo warna putih, Plastik klip satu kotak, 2 buah timbangan digital dan 1 buah kaca pirex.

Dantim Intel Korem 032/Wbr Mayor Cba Mavio menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Namun, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya, ungkapnya.

Di tempat terpisah Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mahfud, S.E., M.Si, menegaskan komitmen TNI dalam pemberantasan narkoba. “TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil.”

Baca Juga:  Pemko Padang Bagikan 15 Ribu Bendera Merah Putih

TNI terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 032/Wbr serta memerangi penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika, pungkasnya. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.