Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Tetap Diperjuangkan Sebanyak 896 Orang Tenaga Non ASN di Kota Bukittinggi Tidak Masuk Database BKN

×

Tetap Diperjuangkan Sebanyak 896 Orang Tenaga Non ASN di Kota Bukittinggi Tidak Masuk Database BKN

Sebarkan artikel ini
Bukittinggi, Khazminang.id– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bukittinggi Tedy Hermawan, Kamis  (23/1/2025) di ruang kerjanya mengatakan saat ini Pemerintah Kota Bukittinggi dimana Wali Kota, Wakil Wali Kota,  dan Penjabat Sekretaris Daerah tetap mengupayakan agar seluruh tenaga Non ASN yang tidak masuk ke dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diperjuangkan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penambahan formasi.

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui BKPSDM telah merekonsiliasi data terhadap tenaga honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang tidak masuk ke dalam pangkalan data atau database BKN di daerah ini berjumlah sebanyak 896 orang.

Lebih lanjut disampaikannya, BKPSDM Kota Bukittinggi meminta konsultasi dan audiensi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat untuk menindaklanjuti keberadaan tenaga Non ASN tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Disebutkannya, pihaknya bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi pada awal Maret 2025 mendatang menjadwalkan untuk mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkonsultasi langsung menindaklanjuti tenaga Non ASN di Kota Bukittinggi.

Baca Juga:  Studi Tiru Wartawan Bukittinggi, Kunjungi RRI Pekanbaru

Ia menambahkan Pemerintah Kota Bukittinggi masih menunggu kebijakan lanjutan untuk menyikapi keberadaan tenaga kontrak atau tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang belum masuk ke dalam database BKN, dikarenakan hasil zoom meeting pada Kamis sebelumnya yang diselenggarakan Kepala BKN dan Menteri PAN RB disampaikan bahwa sekarang masih menunggu kebijakan selanjutnya.

“Karena hasil zoom meeting pada Kamis yang lalu yang dilaksanakan oleh Kepala BKN bersama jajaran, kemudian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  yang diwakili Deputi SDMA  yaitu Pak Abas Subagja, itu juga menyampaikan untuk tenaga non ASN yang belum masuk database BKN atau masa kerjanya kurang dari dua tahun maka kita masih menunggu kebijakan selanjutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menutup pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, Senin (20/1/2025). Dari pendaftaran itu tercatat pelamar berjumlah 691 orang, pungkas Tedy Hermawan. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  TMMD ke-123 Kodim 0304/Agam Menyatu Dengan Masyarakat Mengerjakan Sarana dan Prasarana