Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Terapkan Digitalisasi Pajak, 4 Wajib Pajak di Sumbar Dapat Hadiah Umrah

×

Terapkan Digitalisasi Pajak, 4 Wajib Pajak di Sumbar Dapat Hadiah Umrah

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemprov Sumbar memenuhi janjinya. Wajib pajak berprestasi akhirnya mendapat penghargaan berupa 4 paket umrah dan 50 hadiah menarik lainnya. Hadiah tersebut dibagikan dalam acara High Level Meeting dan Gebyar Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernuran, Rabu (14/08/2025).

Empat wajib pajak yang mendapatkan hadiah umrah berasal dari empat daerah diantaranya Payakumbuh dan Pariaman. Nama wajib pajak tidak diumumkan untuk menghindari penipuan dari pihak tidak bertanggung jawab.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kegiatan undian berhadiah ini sebagai symbol pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Dalam konteks pengelolaan pendapatan asli daerah, hal ini sangat mendesak.

“Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi, sementara ruang fiskal daerah semakin terbatas. Dalam situasi seperti ini, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara lama bersifat manual, administrative dan rentan ketidakteraturan,” ucap Mahyeldi.

Pada kegiatan yang mengusung tema “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah” itu, Mahyeldi menambahkan, pemerintah daerah harus mulai membangun sistem pengelolaan pajak dan retribusi lebih modern, terintegrasi, efisien, dan akuntabel.

Menurutnya, digitalisasi bukan semata penggunaan teknologi. Lebih dari itu, tentang perubahan cara berpikir dan kerja. Menyangkut menyederhanakan proses pelayanan pajak dan retribusi, mempermudah wajib pajak dan retribusi memenuhi kewajibannya, serta menghilangkan potensi kebocoran dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan sistem digital, kita dapat menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Di sisi lain, keberhasilan digitalisasi sangat bergantung kolaborasi. Pemprov Sumbar tidak bisa berjalan sendiri.

“Kita memerlukan dukungan kepala daerah kabupaten dan kota, perangkat daerah, instansi vertikal seperti Direktorat Jenderal Pajak, Bank Indonesia, lembaga perbankan. Tentunya partisipasi aktif masyarakat. Tanpa kolaborasi, inovasi terhambat sekat-sekat kewenangan dan ego sektoral,” tegasnya.

Mahyeldi mengingatkan, agar masyarakat membayar pajak bukan karena takut sanksi, tapi ikut bertanggung jawab membangun kampung halaman. Di Sumbar, potensi PAD sangat besar. Daerah ini memiliki sektor pariwisata, kuliner, perdagangan, pertanian, hingga UMKM yang terus tumbuh. Namun, potensi ini masih belum tergali maksimal.

“Banyak objek pajak dan retribusi belum terdata, belum masuk sistem, atau belum tertib administrasi. Sistem manual menjadi kendala akurasi data dan kecepatan pelayanan,” terangnya.

Baca Juga:  Libur Nataru 2024, Jalan Tol Padang-Sicincin Dioperasikan

Digitalisasi solusi mengatasinya. Perubahan sistem dan kebiasaan memerlukan waktu, komitmen dan pemahaman bersama. Ada daerah masih terkendala infrastruktur, ada yang memerlukan peningkatan kapasitas SDM.

Gebyar Pajak yang diselenggarakan hari ini, untuk wajib pajak kendaraan bermotor. Ini bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Di mana, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.

Tidak bisa dipungkiri kondisi APBD tahun 2025 ini, dengan Pendapatan Daerah berjumlah Rp6,14 triliun, kurang dari separuhnya PAD yaitu sebesar Rp2,83 triliun atau 46,11 persen, selebihnya bersumber Dana Transfer sebesar Rp3,29 triliun atau 53,6 persen dan sedikit konstribusi dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp17,8 miliar atau 0,29 persen.

“Artinya PAD kita masih kecil dibandingkan dana transfer. Dari PAD sebesar Rp2,83 triliun, proporsi sumbangan terbesarnya dari pajak daerah sebesar Rp2,11 triliun atau 74,65 persen. Sisanya sumbangan Retribusi Daerah sebesar Rp418,15 miliar atau 14,76 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Dipisahkan sebesar Rp144,99 miliar atau 5,12 persen dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp159,81 miliar atau 5,47 persen,” ungkap Mahyeldi.

Hingga saat ini, tambah Mahyeldi, PAD Sumbar masih tergantung pada Pajak Daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dari PKB, kita terus memberikan stimulus. Tujuannya membangkitkan potensi pendapatan dari kendaraan yang sudah mati pajak dalam waktu lama. Sehingga ini bisa kembali patuh dan disiplin membayarkan pajak kendaraannya pada tahun berikutnya. Ini tentu kembali menjadi sumber pendapatan daerah,” terangnya.

Mahyeldi menambahkan, Pemprov Sumbar telah beberapa kali memberikan stimulus kepada wajib pajak menunggak dengan beragam skema dan metoda. Saat ini pun masih berlangsung pemutihan PKB dengan skema semua tunggakan pajak dihapus. Baik pokok maupun denda dan wajib pajak hanya diwajibkan membayar pajak satu tahun ke depan.

Sebelum mulai program pemutihan pada 25 Juni 2025, jumlah kendaraan menunggak sebanyak 953.767 unit. Data 5 Agustus 2025, jumlah tunggakkan pajak kendaraan berkurang 106.585 unit dan pendapatan daerah bertambah Rp46,28 miliar.

Baca Juga:  Pemprov Sumbar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 September

“Saya ingin kepala perangkat daerah, khususnya membidangi pendapatan, menjadikan digitalisasi prioritas utama. Kita harus bergerak cepat, bekerja cerdas dan saling mendukung. Dalam era sekarang, kecepatan dan ketepatan kunci keberhasilan,” ajaknya.

“Mari kita bangun sinergi lintas sektor. Kita dorong integrasi data dan sistem antar-lembaga. Mari kita hadirkan pelayanan publik yang tidak hanya modern, tapi juga bermartabat dan manusiawi,” harapnya.

Foto bersama Pemprov Sumbar dan stakeholder terkait.

Kepala Bapenda Sumbar yang juga Ketua Panitia Gebyar Pajak dan High Level Meeting Syefdinon mengatakan, tantangan pengelolaan pendapatan daerah tidak hanya terletak pada besarnya potensi yang belum tergali, tetapi juga sistem dan mekanisme pemungutan yang masih konvensional. Banyak dari sistem tersebut belum sepenuhnya mengadopsi pendekatan digital yang efisien dan terintegrasi.

“Momentum ini ruang strategis menyatukan pandangan dan langkah semua pihak. Forum High Level Meeting ini diharapkan mampu memperkuat sinergi Pemprov Sumbar dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DJP, lembaga keuangan, sektor usaha, dan masyarakat luas,” harapnya.

Sinergi ini diperlukan karena memperkuat pendapatan daerah bukan tanggung jawab satu OPD, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Digitalisasi pajak dan retribusi bukan hanya soal mengganti sistem manual dengan elektronik. Digitalisasi perubahan paradigma (cara berpikir baru) agar pelayanan publik, tata kelola keuangan, dan partisipasi masyarakat dijalankan di era serba cepat dan transparan.

Dengan sistem terdigitalisasi, dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, menekan kebocoran, memperkuat integritas birokrasi, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kegiatan hari ini dilaksanakan dua bentuk. Pertama, Gebyar Pajak, kegiatan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Kegiatan kedua, High Level Meeting, melibatkan kepala daerah, pimpinan DPRD, pimpinan OPD, instansi vertikal, lembaga keuangan, serta praktisi untuk duduk bersama dan menyusun langkah konkret. Forum ini membahas aspek strategis seperti integrasi data pajak daerah, penguatan infrastruktur digital, harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah, serta penguatan peran perangkat daerah dalam proses pendataan dan pemungutan pajak.

Ketua DPD Provinsi Sumbar, Muhidi mengatakan, sentuhan digitalisasi di sektor pajak harus berjalan seiring dengan transformasi pola pikir masyarakat. Keberhasilan optimalisasi PAD tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kesadaran kolektif bahwa pajak bentuk partisipasi aktif warga negara dalam pembangunan.

Baca Juga:  Kejuaraan Sepatu Roda Tingkat Nasional Bukittinggi Open Cup I Tahun 2025 Klub Bukittinggi Inline Skate Juara 2 Umum Class Speed

“Jangan lagi berpikir pajak itu beban, tetapi bentuk gotong royong modern untuk membangun Sumbar di segala sektor, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, maupun lainnya. Pajak investasi nyata untuk masa depan daerah,” tegas Muhidi.

Ia menjelaskan, ketika tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak semakin tinggi, pemerintah memiliki ruang fiskal lebih luas merealisasikan program prioritas. Pajak yang dibayarkan masyarakat, kata Muhidi, akan kembali dalam bentuk pembangunan. Mulai dari perbaikan jalan, pembangunan sekolah, hingga peningkatan layanan publik.

Muhidi menilai, dengan adanya sistem digital terintegrasi, data pajak dapat dikelola lebih transparan dan terstruktur, sehingga potensi pajak dapat diidentifikasi serta dioptimalkan dan tepat sasaran.

“Digitalisasi memberikan jaminan setiap rupiah yang dibayarkan tercatat dengan jelas, akurat, dan akuntabel. Ini langkah besar menuju tata kelola keuangan daerah lebih modern dan terpercaya,” ujarnya.

Muhidi juga mendorong terobosan kreatif dari pemerintah daerah mengembangkan inovasi baru di bidang perpajakan. Mulai dari integrasi data antar instansi, perluasan kanal pembayaran berbasis teknologi, hingga program insentif bagi wajib pajak taat.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, PKB  salah satu instrument strategis mendukung PAD dan menjadi modal penting pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Dengan diterapkannya digitalisasi dalam memudahkan masyarakat dalam pelayanan PKB.

M Reza mengapresiasi jajaran Ditlantas Polda Sumbar yang bekerja keras bersinergi dengan pemerintah daerah  dan PT Jasa Raharja melakukan edukasi publik, penegakan hukum optimalkan pengawasan dan kepatuhan masyarakat membayar PKB.

Pada kesempatan Gebyar Pajak dan High Level Meeting hari itu juga diumumkan sejumlah instansi penerima penghargaan yang telah ikut berkontribusi meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan PAD dari sektor pajak. Termasuk juga penghargaan kepatuhan wajib pajak di sejumlah perangkat daerah.

Gebyar Pajak dan High Level Meeting hari itu dihadiri perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danrem 032/ Wirabraja Bukit Barisan, Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumbar. Juga hadir Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, Direktur Utama Bank Nagari, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumbar, Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumbar, Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Sumbar, Kepala OPD Provinsi Sumbar, Direktur Utama Jamkrida Sumbar. (devi/adpsb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.