Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Tak Perlu ke Kantor, Warga Sinuruik Kini Bisa Akses Informasi Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

×

Tak Perlu ke Kantor, Warga Sinuruik Kini Bisa Akses Informasi Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Habrianto Manda, memberikan penjelasan langsung mengenai fitur-fitur utama aplikasi Sentuh Tanahku kepada warga Nagari Sinuruik, Kamis (8/1/2026).

Simpang Empat, Khazminang.id– Nagari Sinuruik, Kabupaten Pasaman Barat, menyambut positif langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat melalui edukasi penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 pada Kamis (8/1/2026), yang dinilai sangat membantu warga memahami hak dan informasi pertanahan mereka.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Habrianto Manda mengatakan, melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara mandiri, mulai dari pengecekan status sertifikat, informasi bidang tanah, hingga layanan pertanahan lainnya secara cepat, mudah, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Dalam kegiatan ini, kita juga turut memberikan penjelasan langsung mengenai fitur-fitur utama aplikasi Sentuh Tanahku. Kita juga menekankan pentingnya literasi digital di bidang pertanahan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan dapat mengakses data resmi dengan lebih aman,” bebernya.

Baca Juga:  Ada Program 3 Juta Rumah untuk MBR, Gratis BPHTB dan PBG

Habrianto berujar, edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Nagari Sinuruik untuk memanfaatkan Sentuh Tanahku sebagai sumber informasi pertanahan yang terpercaya, sekaligus sebagai sarana untuk melindungi hak atas tanah yang dimiliki.

Wali Nagari Sinuruik, Frianton, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Program Redistribusi Tanah di wilayahnya. Ia menilai sertifikat yang diterima masyarakat menjadi bentuk kepastian hukum yang sangat penting dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup serta memperkuat perekonomian nagari.

Sementara itu, Habrianto Manda mengimbau masyarakat agar menjaga sertifikat tanah dengan baik dan memanfaatkannya secara bijak. “Sebab, sertifikat tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga dapat menjadi modal penting dalam mendorong kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat juga mengajak masyarakat untuk mengikuti akun media sosial resmi agar selalu memperoleh informasi terbaru terkait layanan dan program pertanahan yang bermanfaat bagi publik. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Pemko Bukittinggi dan DPRD Sumbar Gelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM