Padang – Hingga 60 hari ke depan, Sumbar berada dalam status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan status Siaga Darurat ini disebabkan tingginya kejadian Karhutla di beberapa daerah di Sumbar sejak Mei 2025 lalu mulai dari Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, dan daerah lainnya dengan luas ratusan hektar.
“Siaga Darurat Karhutla di wilayah Provinsi Sumbar ditetapkan selama 60 hari, terhitung sejak 23 Juli sampai 21 September 2025. Hal ini tertuang dalam SK Gubernur Sumbar Nomor 360-416-2025,” kata Kalaksa BPBD Sumbar, Rudy Rinaldy, Senin (28/7/2025).
Dijelaskan, penetapan status Siaga Darurat Karhutla ini juga berdasarkan peta prakiraan curah hujan probabilistik Stasiun Klimatologi Sumbar. Pasalnya, secara umum wilayah Sumbar pada dasarian III Juli 2025 diprediksi akan mengalami curah hujan kurang dari 50mm dengan peluang curah hujan hanya 70%-90%.
Rendahnya curah hujan itu dikhawatirkan akan berdampak pada cuaca panas ekstrem dan hari tanpa hujan yang cukup panjang hingga Agustus 2025. Kondisi ini dinilai sangat berisiko munculnya titik panas (hotspot) menjadi titik api (firespot) yang memperbesar terjadinya karhutla.
“Dengan terbitnya SK Siaga Darurat Karhutla ini, pihak-pihak terkait diminta untuk mengaktivasi Posko Pendampingan Siaga Darurat Karhutla,” katanya.
Melalui posko ini dapat dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan hotspot, pantauan dini Early Warning System (EWS), pemetaan sebaran air, pengawasan dan penegakan hukum, patroli terpadu, pemetaan daerah rawan, persiapan personel, respon cepat, koordinasi lintas sektor, hingga modifikasi cuaca.
Sementara itu, berdasarkan data dan informasi dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana BPBD Sumbar, terdapat empat titik panas berisiko tinggi, yakni Kecamatan Bukit Barisan dan Kecamatan Pangkalan Limapuluh Kota, Kecamatan Tanjung Gadang Sijunjung, dan Kecamatan Asam Jujuhan Dharmasraya.
Selain itu, terdapat 11 titik panas berisiko sedang di Sumbar. Rinciannya, Kecamatan Sungai Beremas dan Kecamatan Ranah Batahan Pasaman Barat, Kecamatan Rao Pasaman, Kecamatan Lintau Buo Utara Tanah Datar, Kecamatan Pangkalan Koto Baru Limapuluh Kota, Kecamatan Kamang Baru Sijunjung, Kecamatan Sangir Balai Janggo Solok Selatan, Kecamatan Batang Kapas, Sutera, dan dua titik di Lunang Pesisir Selatan. (devi/rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.