Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Dunia IslamPolitik

Sosialisasikan Perda Perlindungan Konsumen Ditutup Ali Muda dengan Acara Berbuka Puasa Bersama

×

Sosialisasikan Perda Perlindungan Konsumen Ditutup Ali Muda dengan Acara Berbuka Puasa Bersama

Sebarkan artikel ini
Sosialisasikan Perda Perlindungan Konsumen Ditutup Ali Muda dengan Acara Berbuka Puasa Bersama di Gedung Kogusda, Kampung Tongah Rao
Singkatnya Gini...
  • Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen kepada masyarakat di wilayah Rao, Kabupaten Pasaman.
  • Kegiatan edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen, cara mengidentifikasi produk yang aman, serta mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran.
  • Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari dinas terkait tersebut dirangkaikan dengan dialog interaktif dan agenda buka puasa bersama guna mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dengan konstituen.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Rao, Khazminang.id — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen di Gedung Kogusda, Kampung Tongah Rao Kabupaten Pasaman dihadiri masyarakat dari tiga kecamatan serta sejumlah tokoh daerah, Jumat (13/3/2026).

Acara yang dikemas dalam suasana silaturahmi dan buka puasa bersama ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Demokrat, Harisudin, Wali Nagari Taruang-Taruang, M. Naim serta masyarakat dari Kecamatan Rao Selatan, Rao Utara, dan Rao turut memadati kegiatan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam kesempatan itu, Ali Muda menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen dan menyampaikan, sosialisasi Perda ini bertujuan agar masyarakat lebih cermat dalam membeli dan menggunakan barang maupun jasa.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana membedakan barang asli dan palsu serta hak-hak mereka sebagai konsumen. Melalui kegiatan ini, kita berharap masyarakat semakin sadar dan terlindungi,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumbar Ali Muda: Persoalan Ketenagakerjaan di Pasaman Barat Cukup Kompleks dan Beragam

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Sumatera Barat yang memberikan pemaparan mengenai perlindungan konsumen, mulai dari cara mengenali produk yang aman hingga prosedur pengaduan jika terjadi pelanggaran terhadap hak konsumen.

Selain sesi penyampaian materi, acara juga diisi dengan dialog interaktif dan tanya jawab antara masyarakat dengan narasumber. 

Warga yang hadir juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait produk yang beredar di pasaran serta mekanisme perlindungan hukum bagi konsumen.

Menurut panitia, kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperkuat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi yang bermanfaat bagi warga dalam kehidupan sehari-hari.

Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang berlangsung penuh keakraban. Menjelang datangnya Idul Fitri, para peserta juga saling bersalaman dan bermaaf-maafan sebagai bentuk mempererat persaudaraan. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.