Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Selamatkan Keuangan dan Aset Daerah, Pemprov dan Kejati Sumbar Tandatangani MoU

×

Selamatkan Keuangan dan Aset Daerah, Pemprov dan Kejati Sumbar Tandatangani MoU

Sebarkan artikel ini

Padang, Khazminang.id – Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (23/9/2025) di Auditorium Gubernuran.

Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan dan kekayaan aset milik Pemprov Sumbar. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran hukum seluruh jajaran ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya serta mencegah potensi dan persoalan hukum dimasa mendatang

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kompetensi teknis, kedua belah pihak dapat melakukan pelatihan bersama, seperti Lokakarya (Workshop), Sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), dan Bimbingan Teknis,” ujar gubernur.

Kerjasama ini, lanjutnya, merupakan langkah yang tepat sebagaimana falsafah Minangkabau bahwa duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang. Makna dari falsafah tersebut adalah ketika menyelesaikan persoalan berat akan terasa susah kalau dikerjakan sendiri, dan akan terasa mudah jika diselesaikan bersama-sama.

Baca Juga:  Pemprov Sumbar Dukungan Pelaksanaan Inpres Percepatan Swasembada Pangan

Ke depannya, pihaknya yakin dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terciptanya kepastian hukum, meningkatkan kesadaran hukum serta terjaganya stabilitas keamanan wilayah di Sumbar dengan bimbingan dari Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Penandatanganan MOU tersebut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Futin Helena Laoli, S.H., M.H, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi , S.KM, M.KM, Kepala Inspektorat Sumbar Andri Yulika, SH, MH pimpinan OPD di lingkup Pemprov Sumbar lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih sangat mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan Pemprov Sumbar terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang sebenarnya sudah ada sejak dulu.

“Permasalahan hukum di pemerintah daerah itu cukup banyak, termasuk penanganan dan pengamanan asset. Hal ini tentu memerlukan dukungan semua pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumbar,” katanya.

Oleh sebab itu, MoU antara Pemprov dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar, tentu akan semakin mendukung upaya penanganan dan pengamanan aset milik pemerintah, mengingat persoalan aset sangat krusial dan hampir di seluruh Indonesia mengalami permasalahan yang sama.

Baca Juga:  Festival Durian Solok Selatan Ajang Promosi Potensi Lokal

Dalam hal ini, kejaksaan tinggi menjalankan fungsi utamanya sebagai jaksa pengacara negara dalam penanganan masalah hukum di kementerian atau lembaga Negara dengan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Perjanjian ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi permasalahan hukum di wilayah Pemprov Sumbar,” katanya.

Pihaknya berharap, Pemerintah Provinsi Sumbar tidak segan-segan untuk berkonsultasi dan mempercayakan penyelesaian masalah ataupun sengketa hukum yang dihadapi terkait dengan keperdataan dan tata usaha negara. (adpsb/devi)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.