Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Sebanyak 14 Orang Pejabat Fungsional Kesehatan Pemko Bukittinggi Dilantik

×

Sebanyak 14 Orang Pejabat Fungsional Kesehatan Pemko Bukittinggi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli foto bersama 14 orang pejabat fungsional tenaga kesehatan Kota Bukittinggi yang dilantik
Singkatnya Gini...
  • Pemerintah Kota Bukittinggi resmi melantik 14 pejabat fungsional tenaga kesehatan guna memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas Kesehatan.
  • Para pejabat fungsional yang dilantik didorong untuk menjadi mitra strategis yang inovatif serta berkontribusi nyata dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
  • Komposisi pejabat baru tersebut mencakup berbagai spesialisasi, mulai dari epidemiolog kesehatan, administrator kesehatan, hingga bidan, yang ditempatkan di sejumlah Puskesmas dan RSUD Kota Bukittinggi.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH., melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 14 orang pejabat fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Selasa (17/3/2026) di Aula Puskesmas Guguak Panjang.

Ramli pada sambutannya, menegaskan, pelantikan ini diharapkan menjadi penguatan bagi kinerja Dinas Kesehatan. Ia juga mengapresiasi peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam memfasilitasi kebutuhan tenaga fungsional, serta menekankan pentingnya kontribusi aktif dari pejabat fungsional, khususnya pada jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya, dalam mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, disampaikan pula kebutuhan penambahan tenaga kesehatan, termasuk untuk Puskesmas Guguk Panjang, serta pentingnya inovasi dalam pelaksanaan tugas.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Lebih lanjut disampaikannya, “Pejabat fungsional tidak hanya menunggu perintah, tetapi harus mampu menjadi mitra strategis bagi Kepala Bidang dengan menghadirkan konsep, inovasi dan kontribusi nyata. Perubahan status jabatan, termasuk Kasubag Tata Usaha menjadi Administrator Kesehatan sesuai regulasi, diharapkan tidak menghambat fungsi manajemen, tetapi justru membuka ruang lebih luas untuk berkreasi dan meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan,” ucap Ramli.

Baca Juga:  Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Himbau Warga Olah Sampah Mandiri, Jelang TPA Payakumbuh Diizinkan

Adapun empat belas pejabat fungsional tenaga kesehatan yang dilantik terdiri dari Susanti, M.KM sebagai Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya dan Novfatira, SKM, M.Kes sebagai Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya, yang keduanya bertugas pada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.

Selain itu, terdapat jajaran Administrator Kesehatan Ahli Muda yang meliputi Yulita Gani, A.Md.Keb, SKM3 (UPTD Puskesmas Plus Mandiangin), Wisrahma Dewi Helmi, SKM (UPTD Puskesmas Rasimah Ahmad), Devira, S.Gz (UPTD Puskesmas Mandiangin), Efnita, SKM (UPTD Puskesmas Nilam Sari), Fibrinel Subarmaga, S.Kep dan Noni Anida, S.Gz (Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan), Gusti Haryati, AMKG, SKM, M.K.M (Bidang Kesehatan Masyarakat), serta Rani Imelda, A.Md.Kep, SKM (UPTD RSUD Kota Bukittinggi).

Selanjutnya Yesi Emilia Putri, S.K.M sebagai Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada Bidang Kesehatan Masyarakat. Dua orang Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Muda juga turut dilantik, yaitu Firly Eka Putri, SKM (UPTD Puskesmas Teratai Birugo) dan Rinto, S.Kep (UPTD Puskesmas Plus Mandiangin). Sementara itu, Kurnia Savitri, S.Keb dilantik sebagai Bidan Ahli Muda pada UPTD RSUD Kota Bukittinggi. (Iwin SB)

Baca Juga:  BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.