Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Satpol PP Tertibkan Kafe Karaoke yang Tetap Buka di Bulan Ramadan

×

Satpol PP Tertibkan Kafe Karaoke yang Tetap Buka di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini

Padang – Dua kafe karaoke yang tetap beraktivitas di bulan Ramadan, didatangi petugas Satpol PP Padang, Selasa dini hari (11/03/2025). Dari informasi yang disampaikan warga, mereka mengeluhkan aktivitas kafe yang berlangsung hingga dini hari sehingga mereka tidak nyaman dalam menjalankan ibadah puasa.

Untuk membuktikan laporan warga tersebut, maka Satpol PP Padang menerjunkan  petugas penegak Perda dan menyambangi kafe karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang jelang dini hari.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Kita langsung menuju ke lokasi. Saat kita lakukan pemeriksaan, memang benar dua kafe karaoke sedang beroperasi,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Chandra menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pemilik usaha kafe karaoke tersebut diduga telah melanggar Perda 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta melanggar imbauan Walikota Padang Nomor. 100.3.4.25/Kesra-2025 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1446 H / 2025 M.

“Jelas dalam surat imbauan Walikota Padang, pada poin keenam disebutkan jika karaoke, pub, bar, diskotik, klub malam dan sejenisnya termasuk fasilitas yang di sediakan oleh hotel, dilarang buka atau beroperasi dari H-1 Ramadan sampai dengan H+3 setelah Ramadan. Namun tetap saja ada yang melanggar ketentuan tersebut,” jelas Chandra.

Baca Juga:  DPRD Kota Bukittinggi Gelar RDP Terkait SPMB 2025

Chandra menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut dua orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu di kafe tersebut, diamankan petugas untuk diminta keterangan lebih lanjut.

“Pemilik usaha kafe karaoke juga kita berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang,” tambah Chandra.

Pihaknya mengimbau seluruh pemilik usaha kafe karaoke serta tempat hiburan malam lainya yang ada di wilayah Kota Padang, agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.

“Mari bersama-sama kita patuhi aturan yang berlaku, demi menjaga trantibum dan menjaga kekhusukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan,” katanya. (devi/rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.