Padang – Oknum petugas keamanan salah satu rumah sakit swasta yang berada di Jalan Proklamasi, Kota Padang, terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP Padang. Insiden ini bermula ketika petugas Satpol PP Padang menemukan sebuah mobil pribadi yang parkir di trotoar, sehingga menghambat akses pejalan kaki.
Saat petugas menegur pelanggaran tersebut secara persuasif, salah seorang tenaga pengamanan di rumah sakit tersebut tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengimbau kepada pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Padang.
“Menurut Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025, trotoar adalah untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan,” tegas Rozaldi.
Rozaldi menegaskan, kendaraan yang parkir di trotoar itu telah melanggar aturan dan akan terus dilakukan penertiban. Ke depan, penertiban parkir liar tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP Padang, tetapi juga akan melibatkan dinas terkait untuk memastikan ketertiban dan ketentraman di Kota Padang. (devi/humas)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.